Jalan di Tobasa Buruk, Warga Mengadu ke DPRD Sumut

Ruas jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara sangat buruk kondisinya.
Masyarakat yang tergabung di Habornas ketika berdiskusi dengan Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Ruas jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara sangat buruk kondisinya. Jarak yang semestinya bisa ditempuh di bawah satu jam, harus dilintasi hingga berjam-jam. 

Belasan warga Toba Samosir dibantu sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Habinsaran Borbor Nassau (Habornas) menyampaikan keluhan soal infrastruktur buruk ini ke gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis lalu.

Di gedung dewan di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, mereka diterima Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan.

Di sana mereka menuturkan, jarak ruas jalan Kecamatan Habinsaran - Kecamatan Bor Bor sejauh 19,4 kilometer (Km) dan berdasarkan Google Map bisa ditempuh dengan waktu 54 menit.

Namun bila ditempuh secara langsung dengan mengendarai roda dua, membutuhkan waktu dua jam. Jalan terbagi empat ruas, misalnya Parsoburuan - Lumban Rau, Lumban Rau - Bor Bor, Bor Bor - Pangururan, Pangururan - Janji Maria.

Dua kecamatan ini memiliki jumlah penduduk sekitar 28 ribu jiwa dan hampir 100 persen menggantungkan hidup dari pertanian padi, kopi, kemenyan, andaliman dan lainnya.

Jalan yang menghubungkan dua kecamatan berdebu jika kemarau, licin dan berlumpur jika hujan, serta rawan terjadi longsor.

Jalan ini juga sering dilalui kendaraan dengan tonase atau muatan yang berlebihan. Seperti truk logging membawa eukaliptus dan lainnya.

Saya komitmen akan mendukung ini, jalan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.

Kemudian, ruas jalan Kecamatan Nassau berbatasan dengan Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu juga sangat buruk kondisinya. Jarak sekitar 77 Km yang seharusnya bisa ditempuh singkat, namun karena buruknya jalan akhirnya bisa sampai berjam- jam.

"Jadi kami dari masyarakat Tobasa meminta kepada pemerintah, melalui DPRD Sumut agar jalan Habinsaran - Bor Bor, dan ruas jalan Nassau yang berbatasan dengan Rantauparapat, yang terletak di Kabupaten Tobasa segera diperbaiki," kata salah seorang warga, Jon Pangaribuan.

Dia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD memprioritaskan tuntutan mereka ini.

Warga lainnya, Suparman Pardosi mengatakan akibat buruknya ruas jalan provinsi di Kecamatan Nassau ke Kabupaten Labuhanbatu, petani selalu merugi jika menjual hasil panen.

"Masyarakat petani sawit dan karet harus menempuh jarak yang jauh, dan jalan itu juga sangat rusak. Akibatnya hasil panen menjadi lama sampai di tempat penampung atau tujuan menjualnya. Ini harusnya menjadi perhatian dari pemerintah," ucap Suparman.

Menjawab tuntutan warga, Sutrisno Pangaribuan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat dan mahasiswa yang peduli kepada daerah.

"Saya komitmen akan mendukung ini, jalan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Nantinya akan saya bahas kondisi jalan yang rusak ini kepada Dinas Bina Marga Provinsi," ucap Sutrisno.

Selanjutnya, Sutrisno meminta kepada warga maupun mahasiswa yang peduli terhadap daerah untuk menyurati Kementerian PUPR di Jakarta.

"Kita harus bersama-sama membangun daerah ini, nantinya jika Komisi D membahas tentang jalan di Kabupaten Tobasa, perwakilan rekan-rekan akan saya undang. Agar tahu bahwa saya komitmen untuk membangun daerah, setiap daerah harus tersentuh pembangunan, pembangunan infrastruktur terutama jalan sangat dibutuhkan," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja