Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh JPU.
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup (Foto: Tagar.id/Indobalinews.pikiran-rakyat.com)

TAGAR.ID, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dianggap mendalangi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.

“Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Selain itu menurut Jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan Ferdy Sambo yaitu mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Kemudian, perbuatan Sambo menimbulkan keresahan di masyarakat, mencoreng Polri, dan melibatkan banyak aparat.

Sementara tidak ada hal meringankan untuk Sambo.

Dalam perkara ini, Sambo juga didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J. []

Berita terkait
Heboh Isu Reshuffle 1 Februari 2023, Istana Bilang Begini
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memilih untuk berkelit dengan kelakar ketika ditanya mengenai isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban Politik Identitas
Presiden juga meminta kepala daerah memastikan bahwa semua pemeluk agama memiliki hak yang sama untuk beribadah.
Elektabilitas Ganjar Pranowo Unggul di Survei New Indonesia
Survei NEW INDONESIA Research & Consulting menyebutkan bahwa elektabilitas Ganjar Pranowo pada awal 2023 makin unggul.
0
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh JPU.