Jaksa Agung Lantik Wakil: Bukan Seremonial Belaka

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Aula Baharuddin Loba, Kejaksaan Agung RI, Senin 4 April 2020. Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengatakan agar momentum pelantikan tak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka.

"Namun lebih dari itu, harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan dengan baik, amanah, kerja keras, penuh kesungguhan, dan keikhlasan," ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2020.

Bekerjalah secara teamwork, sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan.

Burhanuddin juga mengingatkan, sebuah jabatan hendaknya diniatkan sebagai kesempatan baik dan terhormat melakukan pengabdian. Hal itu agar penegakkan hukum yang diupayakan mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain melantik Wakil Jaksa Agung, Burhanuddin juga turut mengangkat dua orang Pejabat Eselon tingkat 1 yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Fadil Zumhana.

Di penghujung sambutannya, Burhanuddin mewanti-wanti kepada para pejabat yang dilantik agar senantiasa menjadi tauladan yang dapat memberikan contoh dan motivasi yang baik bagi segenap jajaran dan selalu memberikan kontribusi positif bagi institusi.

"Bekerjalah secara teamwork, sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan, dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat," katanya.

Adapun pelantikan tersebut mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Kegiatan pelantikan tersebut juga dilaksanakan secara terbatas mengingat masa darurat pandemi Covid-19. Pelantikan hanya dihadiri para Pejabat Eselon I, sebagian Pejabat Eselon II (Sesjam dan Sesbadan) serta undangan dari Komisi Kejaksaan RI dan Pengurus Pusat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang jumlah seluruhnya tidak lebih dari 30 orang. []

Berita terkait
Mantan Jaksa Agung MA Rachman Meninggal Dunia
Mantan Jaksa Agung periode 2001-2004, MA Rachman meninggal dunia pada Selasa, 24 Maret 2020.
Pengacara Luhut Respons Said Didu Mangkir Pemeriksaan
Eks Sekretaris Kementerian BUMN mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, pengacara Menko Luhut merespons.
Ruhut Sitompul Semprot Said Didu: Jangan Kabur!
Politikus Ruhut Sitompul meminta eks Sekretaris BUMN Said Didu jangan kabur memenuhi panggilan polisi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.