Jakarta - Seluruh operasional PT Pertamina (Persero), termasuk Marketing Operation Region (III) bakal tetap berjalan, meski Gubernur DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020.
Sebab, kata Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang bisa tetap beroperasi saat PSBB.
"Baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan distribusi tetap berjalan normal dan stok BBM [bahan bakar minyak], LPG [liquefied petroleum gas], dan produk Pertamina lainnya dalam kondisi aman," tutur Eko seperti dikutip Tagar dalam siaran pers Pertamina, Senin 14 September 2020.
MOR III yang merupakan unit bisnis hilir Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, menurut dia sudah melakukan sejumlah persiapan.
Dari 1.500 SPBU yang beroperasi, sebagian besar akan beroperasi selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Begitupun dengan 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.
Pelayanan yang meningkat tersebut, kata dia dibarengi juga dengan protokol pencegahan Covid-19 di SPBU dan Bright Store yang harus dipatuhi konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.
Konsumen yang datang ke sana, menurut dia harus mematuhi protokol dengan menggunakan masker dan mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi. Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang memilih bertransaksi secara non tunai (cashless).
Pasokan LPG, baik subsidi 3 kilogram (kg) maupun non subsidi untuk sektor rumah tangga yakni LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg serta Bright Can pun siap memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat yang bukan kategori konsumen LPG subsidi dapat menggunakan LPG non subsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina, maupun outlet atau minimarket," ujarnya. []