Jaga Penyimpangan Uang Negara, BPK Rilis IPKN

Ketua BPK Agung Firman Sampurna meresmikan organisasi profesi pemeriksa yang dinamakan Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor Pusat BPK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Januari 2019. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meresmikan organisasi profesi pemeriksa yang dinamakan Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN). Pembentukan IPKN diharapkan memberi manfaat bagi pemeriksa untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui penyelenggaraan seminar, workshop, dan pengembangan profesi.

Organisasi ini juga dapat berperan menjaga profesionalisme anggota melalui penjagaan dan penindakan atas pelanggaran kode etik profes.

"Keberadaan IPKN juga dapat digunakan untuk meningkatkan hubungan antara pemeriksa BPK dengan profesi akuntan dan auditor internal pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara," kata Agung Firman di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Baca juga: DPR Desak BPK Tuntaskan Audit Keuangan Asabri

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Pusat BPK Jakarta ini dihadiri oleh para pemegang sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA) dan perwakilan berbagai organisasi profesi di Indonesia.

Pembentukan IPKN dilatarbelakangi oleh tantangan yang dihadapi BPK sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Tantangan tersebut antara lain volume keuangan negara yang jumlahnya makin besar, entitas pengelola keuangan negara yang banyak, modus penyimpangan yang beragam, serta jumlah penyimpangan keuangan negara yang relatif besar.

BPK juga dituntut untuk selalu menjaga, menjamin, dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaannya sehingga dapat berperan aktif dan mampu mendorong keuangan negara dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPK melakukan penguatan sistem dan kompetensi, salah satunya melalui penyelenggaraan sertifikasi bagi pemeriksa. Hasilnya, saat ini BPK memiliki 115 pemegang sertifikat profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara yang disebut dengan CSFA dan menyandang gelar CSFA.

Penyelenggaraan sertifikasi profesi ini selain menjamin kompetensi pemeriksa, juga untuk merintis pembentukan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara sesuai dengan Permenpan RB Nomor 49 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa.

Permenpan RB tersebut mengatur bahwa BPK bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa dan pembentukan organisasi profesi paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri PAN dan RB diundangkan.

Berikut adalah susunan Dewan Pengurus Nasional IPKN.

  1. Ketua Umum: Prof. Dr. Bahrullah Akbar, CSFA
  2. Wakil Ketua Umum: Hery Subowo, CSFA
  3. Sekretaris Jendral: Gunarwanto, CSFA
  4. Ketua Komite Pengembangan Profesi : Ahmad Adib Susilo, CSFA
  5. Ketua Standar dan Etika: Dwi Setiawan, CSFA
  6. Ketua Komite Kerjasama dan Edukasi: Rio Tirta, CSFA
  7. Koordinator Wilayah Pusat: Emmy Mutiarini, CSFA
  8. Koordinator Wilayah Timur: Paula Henry Simatupang, CSFA
  9. Koordinaror Wilayah Barat: Yuan Candra Djaisin, CSFA
  10. Koordinator Wilayah Tengah: Ade Iwan Rusmawa, CSFA
  11. Bendahara: Dr. Firdaus Amyar. []
Berita terkait
Jiwasraya Selesai, BPK Mulai Investigasi Asabri
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan investigasi terhadap Asabri, seusai pemeriksaan Jiwasraya.
DPR dan BPK Kompak Keuangan Jiwasraya Tuntas 3 Tahun
BPK dan Komisi XI DPR sepakat menuntaskan permasalahan keuangan yang mendera PT Asuransi Jiwasraya dalam rapat konsultasi dengan BPK.
Benny Tjokro Tersangka Jiwasraya, Keberhasilan BPK?
Kementerian BUMN apresiasi penetapan tersangka terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro atas dugaan korupsi Jiwasraya.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.