Jaga Mata Air Warga Menolak Apartemen di Sleman

Warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta menolak rencana pendirian apartemen. Warga khawatir sumber mata air setempat akan rusak.
Warga Dusun Candi Karang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman menolak rencana pendirian sebuah apartemen (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Warga Dusun Candi Karang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak rencana pendirian apartemen di wilayahnya. Warga tidak henti-henti menggelar aksi penolakan tersebut.

Beberapa alasan warga menolak pendirian apartemen karena ingin menjaga sumber mata air Padas Gempal Panguripan Candi Karang di Kali Klanduan. Selama ini warga menggantungkan hidupnya dari sumber mata air tersebut. Warga memanfaatkannya untuk usaha tani dan kolam ikan warga.

Juru Bicara Paguyuban Warga Candi Karang, Sujati mengungkapkan, sebelum turun ke jalan, warga sudah berupaya menyampaikan penolakan kepada pemerintah atas rencana pendirian apartemen. "Hari ini kami adakan kegiatan yang mengumpulkan dukungan dari kelompok tani dan Pemuda Candrasari. Khususnya anak muda punya kegiatan sendiri yaitu bersih-bersih air sungai," kata Sujati di sela-sela kegiatan. Senin, 13 Juli 2020.

Bagi warga, keberadaan mata air di wilayahnya menjadi penyangga pengairan bagi sekitar 350 hektare sawah di sebelah selatan mata air. Ada sekitar delapan kelompok tani dari wilayah Sardonoharjo, Sinduharjo, maupun Ngemplak yang turut memanfaatkan airnya.

Berharap Menjadi Wilayah Konservasi Air

Penolakan warga bermula saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPT) mengeluarkan pengumuman terkait izin prinsip pemanfaatan ruang sebuah apartemen di wilayah Dusun Ngangkruk, Sardonoharjo oleh PT Damai Kreasi Cipta.

Pihak DPMPT memberikan kesempatan kepada warga untuk dapat memberikan tanggapan secara tertulis atas rencana pembangunan apartemen. Namun Pemerintah Kabupaten Sleman mengulur waktu karena masih ingin bernegosiasi dengan warga. "Pemkab Sleman memberikan jeda waktu tiga bulan untuk negosiasi. Dan kami terus menggalang dukungan secara halus agar rencana pembangunan ini dibatalkan," ucapnya.

Sujati menambahkan, penolakan pembangunan apartemen oleh warga ini juga didasarkan pada kekhawatirkan akan tergusurnya usaha indekos yang dimiliki warga Candi Karang. "Kalau apartemen berdiri akan berdampak ke usaha kos-kosan tradisional yang kecil-kecil. Apalagi mahasiswa lebih memilih tempat yang bebas," ujarnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sardonoharjo, Suroto mengharapkan kalangan petani dan muda-mudi setempat tidak ragu memberi dukungan pada penolakan apartemen karena bertujuan menjaga mata air. "Kami ingin mewarisi anak cucu supaya mendapat air karena ini merupakan titipan yang akan diteruskan oleh pemuda. Harapannya para pemuda mendukung," kata dia. []

Berita terkait
PPP Tegaskan Tolak Pembangunan Gedung dan Apartemen DPR
Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy secara tegas menolak menolak rencana pembangunan gedung baru DPR dan apartemen yang diperuntukkan bagi anggota DPR.
Trans Jogja Buka Rute Tiga Kecamatan di Sleman
Tiga kecamatan di Sleman, Yogyakarta segera dilayani transportasi umum Trans Jogja.
Warga Merapi Yogyakarta Tolak Tambang Pasir Kali Gendol
Warga lereng Gunung Merapi menolak penambangan pasir di Kali Gendol di Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.