Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama DKI PSBB

Bank Indonesia (BI) bersama lembaga jasa keuangan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran saat PSBB di DKI Jakarta.
Petugas menghitung uang pecahan Rp75.000 yang akan ditukar secara kolektif di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 8 September 2020. (Foto: Antara/Feny Selly/foc)

Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama lembaga jasa keuangan termasuk perbankan, industri Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.

"Untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa PSBB," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi BI, Senin, 14 September 2020.

Ia menuturkan BI bersama lembaga jasa keuangan termasuk perbankan, PJSP, dan PJPUR merupakan salah satu dari 11 sektor usaha esensial yang diperkenankan untuk tetap beroperasi berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Merujuk kebijakan PSBB, menurut dia sektor keuangan, perbankan, dan sistem pembayaran menyesuaikan aturan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan mengedepankan aspek kemanusiaan serta kesehatan masyarakat.

Adapun jadwal operasional layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah yang berjalan, sesuai dengan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di era kenormalan baru pada 11 Agustus 2020, yaitu sebagai berikut.

A. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

SP_225920-a.PNG

B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

SP_225920_b.PNG

C. Layanan Operasional Kas

SP_225920_c.PNG

D. Transaksi Operasi Moneter

1. Transaksi Operasi Moneter Rupiah

SP_225920_d.PNG

2. Transaksi Operasi Moneter Valas

SP_225920_e.PNG

Dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, pihaknya terus memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation). 

"Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI," ucapnya.

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah, dan otoritas terkait untuk menempuh langkah-langkah kolektif mencegah dan memitigasi implikasi penyebaran Covid-19 serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal. Dengan demikian, kegiatan ekonomi dan keuangan nasional dapat tetap terselenggara dengan baik. []

Berita terkait
Survei Konsumen Bank Indonesia: IKK Agustus Naik
Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2020 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terus membaik.
Jadwal Operasional Bank Mandiri Selama PSBB Jakarta
Lembaga keuangan milik pemerintah PT Bank Mandiri Tbk. melakukan perubahan jam operasional selama pembatasan sosial berskala besar di Jakarta
Pakar Usul Bank Indonesia Berlakukan Suku Bunga 0%
Kebijakan angka suku bunga dipercaya dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi, khsusunya dalam situasi sulit seperti saat ini
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi