Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19 akan kembali dilanjutkan. Tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019. Tiap jadwal pelaksanaan SKB akan dilaksanakan secara tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujar Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tagar, Kamis 30 Juli 2020.
Bagi para peserta yang mengikuti tes SKB CPNS tahun 2020, diwajibkan mendaftar ulang untuk bisa mengikuti sesi SKB yang akan digelar pada tanggal 1-7 Agustus 2020. Setelahnya peserta dapat mencetak kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020.
Berikut jadwal lengkap tahapan pelaksanaan tes SKB CPNS:
27-30 Juli 2020
Verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
1-7 Agustus 2020
Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB
8 Agustus 2020
Pencetakan kartu ujian SKB
10-14 Agustus 2020
Penjadwalan SKB
18 Agustus 2020
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi
1 September 2020-12 Oktober 2020
Pelaksanaan SKB
8-18 Oktober 2020
Pengolahan hasil SKD dan SKB
19-23 Oktober 2020
Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB
26-28 Oktober 2020
Penetapan hasil final SKD dan SKB:
30 Oktober 2020
Pengumuman hasil final
1-30 November 2020
Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).