Jadi Pengacara Istri Ferd Sambo, Idealisme Eks Pegawai KPK Febri Diansyah Disebut Sudah Luntur

Menurut Martin Lukas, dua pegiat antikorupsi tersebut seperti sudah luntur idealismenya.
(Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

TAGAR.id, Jakarta - Langkah eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang memilih menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo disesalkan banyak pihak.

Salah satunya adalah pengacara keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas. Menurut Martin Lukas, dua pegiat antikorupsi tersebut seperti sudah luntur idealismenya.

“Saya sangat menyayangkan, karena kedua rekan sejawat yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan eks pegawai KPK sudah mulai luntur idealisme maupun semangat antikorupsi,” kata Martin Lukas dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.

Penilaian tersebut bukan tanpa alasan, Martin menuturkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga telah melakukan suap kepada Bharada E dan Bripka RR hingga Kuat Ma’ruf.

Dugaan suap itu dilakukan terkait kejadian sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Mereka membela klien yang selain sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana, juga sebagai terduga pelaku suap, baik kepada sesama tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan juga para staf LPSK,” ucapnya merujuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.

Terlepas dari penilaian tersebut, Martin berharap, keterlibatan Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang bisa membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkata jujur.

“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH (penasihat hukum, -red) dari PC dan FS, mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah telah membenarkan jika keduanya menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Berkas Lengkap, Kasus Ferdy Sambo Segera Disidangkan Dalam Waktu Dekat
Maka, dalam waktu dekat barang bukti dan tersangka kasus akan segera dilimpahkan atau tahap dua.
Polri: Ferdy Sambo Terima Langsung Putusan Putusan PTDH
Pihaknya memastikan, pemecatan tersebut tidak disertai dengan kegiatan seremonial pencopotan dua bintang di pundak Ferdy Sambo.
Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan Akhirnya Dijatuhkan Sanksi dari Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan ajudan yang juga sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam, dijatuhkan sanksi demosi satu tahun.