Jadi Dirut Bank Jatim, Hadi Santoso Lakukan Revolusi

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Jawa Timur (Jatim) menetapkan Hadi Santoso menjadi Direktur Utama yang baru.
Dirut Bank Jatim Hadi Santoso (tengah) bersama direktur lainnya ketika jumpa pers usai RUPSLB. (Foto: Tagar/Adi)

Surabaya - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Jawa Timur (Jatim) menetapkan Hadi Santoso menjadi Direktur Utama yang baru. Hadi menggantikan posisi R Soeroso yang telah pensiun pada April 2019.

Dirut Bank Jatim Hadi Santoso mengaku akan merevolusi pegawainya. Jika kurang pelatihan dan pendidikan, akan masuk data untuk ditunjang keahliannya.

"Kita akan melakukan ring-ringan pegawai mana yang harus pelatihan dan pendidikan untuk menunjang keahliannya," tegas Hadi usai RUPSLB di Kantor Pusat Bank Jatim, Rabu 19 Juni 2019.

Revolusi kedua adalah menyelesaikan kredit-kredit yang bermasalah dan masuk kategori berat. Dirut akan membahas dengan direksi lainnya untuk menjual kredit bermasalah sesuai prosedur yang ada.

Sementara yang ketiga, dirut akan meningkatkan kredit UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Kita sebenarnya punya model kredit kecil. Namun karena saking banyaknya skim kredit, kita akan sederhanakan agar lebih mudah.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, meski usianya melebihi 55 tahun, beberapa posisi pernah diisi oleh Hadi Santoso. Seperti halnya Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Sidoarjo, Pemimpin Bank Jatim Cabang Ponorogo, Pemimpin Bank Jatim Cabang Utama Surabaya serta Pemimpin Divisi Bisnis Syariah. Sementara jabatan terakhir sebelum menjadi dirut, Hadi sebagai Direktur kepatuhan Bank Jatim Pusat.

"Saya berharap komposisi personalisa direksi baru dan meningkatkan seluruh energi positif yang ada di jajaran Pemprov Jatim," kata Khofifah,

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP)

Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya pasal 57 huruf (h) menyebutkan, usia calon direksi BUMD minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Namun, usia Dirut Bank Jatim yang baru mencapai 58 tahun.

Sementara Komisaris Independen Bank Jatim, Candra Fajri Ananda menyatakan bahwa, meski Bank Jatim adalah BUMD, namun statusnya sudah perusahaan terbuka (Tbk).

Jika BUMD itu sudah Tbk, maka aturan susunan direksi mengacu pada UU PT (perseroan terbatas). Di UU PT tidak menyebutkan batasan usia direksi.

Berikut susunan direksi baru Bank Jatim. Direktur Komersial dan Korporasi dijabat Busrul Ima, sebelumnya menjabat Pemimpin Wilayah Bank BRI Kantor Wilayah Surabaya. Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah,

Elfaurid Aguswantoro, sebelumnya menjabat Pemimpin Pjs Divisi Divisi Kepatuhan dan Tata Kelola. Kemudian Direktur Teknologi Informasi dan Operasi Tonny Prasetyo yang sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Umum Bank Jatim.

Lalu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dijabat Erdianto Sigit Cahyono. Dia sebelumnya menjabat Kepala Audit Intern Wilayah Bank BRI Kantor Wilayah Jakarta 1.

Untuk susunan komisaris Bank dijabat masing-masing Heru Tjahjono yang juga menjabat Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jatim dan Prof M Mas’ud Said sebagai Komisaris Independen dari kalangan akademisi. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.