Jabatan Kades yang Bacok Warganya Sendiri di Aceh

Kepala Desa di Aceh Utara yang membacok warganya sendiri untuk sementara dicopot dari jabatannya.
Ilustrasi Pembacokan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Lhokseumawe, Aceh – Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, MY, telah membacok warganya sendiri bernama Zulkarnain, dengan menggunakan parang di Desa Ujong Reuba, Aceh Utara, Aceh.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Murthala mengatakan, dirinya telah memproleh informasi tentang Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, yang membacok warganya.

“Kepala desa itu akan dicopot sementara dari jabatannya dan digantikan pelaksana tugas kepala desa, sehingga nantinya tidak menganggu untuk pengurusan segala admisnistrasi di desa,” ujar Murthala.

Murthala menambahkan, dirinya memperoleh informasi dari Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara dan sudah diperintahkan camat untuk mengusulkan Plt kepala desa.

Kepala desa itu akan dicopot sementara dari jabatannya dan digantikan pelaksana tugas kepala desa.

Mengenai soal pencopotan dari jabatan kepala desa secara permanen, sedang dikaji oleh tim Pemerintahan Mukim dan Gampong Kabupaten Aceh Utara, sehingga tidak menyalahi prosedur.

Baca juga:

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Desa Puloe Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Zulkarnain, 33 tahun, mengalami luka dibagian tangannya, karena dibacok oleh kepala desanya sendiri. Pembacokan tersebut diduga karena Zulkarnain sering menanyakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kepala desa.

Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman mengatakan, kepala desa tersebut berinisial MY dan lokasi pembacokannya berada di jalan line pipa, tepatnya Desa Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasinya berada di jalan line pipe, atau di Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara," ujar Salman, Minggu, 30 Agustus 2020. []

Berita terkait
85 Ribu Buku Nikah untuk 274 KUA di Aceh
Kanwil Kemenag Aceh akan mendistribusikan buku nikah, duplikat dan NB ke Kankemenag kabupaten/kota dalam waktu dekat.
Pengamat: Gebrakan Masker Aceh Mengundang Bencana
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman menilai program Gerakan Masker tidak tepat sasaran di Aceh.
Warga Aceh Tamiang Surati PPID soal Informasi BUMD
Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh melayangkan surat kepada (PPID) terkait data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Kwala Simpang Petroleum.