Jabatan Digoyang, Wali Kota Yogyakarta Melawan

Haryadi Suyuti selaku wali kota Yogyakarta dan Ketua DPD I Golkar menunjuk penasehat hukum dalam rangka menghadapi tudingan minor kepadanya.
Muhammad Ikbal (tengah) selaku kuasa hukum Haryadi Suyuti saat memberikan keterangan pers di Yogyakarta, Kamis, 21 November 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Haryadi Suyuti selaku Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhir-akhir merasa diserang. Tudingan itu dianggap tidak berdasar. 

Bahkan tudingan itu cenderung pencemaraan nama baik dan mengarah kepada ujaran kebencian. Atas dasar itu, Haryadi menunjuk Kantor Advokat Muhammad Ikbal & Rekan sebagai penasehat hukumnya untuk menghadapi tudingan itu.

Muhammad Ikbal mengatakan penunjukannya sebagai penasehat hukum ini kapasitasnya sebagai pribadi atau personal, bukan atas nama wali kota maupun Ketua DPD I Partai Golkar DIY. 

"Pak Haryadi tidak hadir di sini dan memberikan mandat. Intinya kuasa ini sebagai pribadi atau personal," katanya dalam keterangan pers di Yogyakarta, Kamis, 21 November 2019.

Ikbal mengatakan penunjukan sebagai kuasa hukum ini tidak terlepas dari tudingan baik langsung maupun tidak langsung yang mengarah kepada kliennya. Tudingan yang diarahkan kepada Haryadi tidak berdasar, cenderung memojokkan dan pembunuhan karakter dan nama baik bahkan mengarah kepada ujaran kebencian.

"Tentu tudingan itu merugikan klien kami, baik sebagai ketua DPD Partai Golkar DIY maupun sebagai wali kota Yogyakarta," kata Ikbal.

Menurut dia, setelah mendapat mandat dari Haryadi Suyuti, tim kuasa hukum langsung bekerja, setidaknya mempelajari dan melakukan analisis terhadap pihak yang 'menyerang' kliennya.

Merugikan klien kami, baik sebagai ketua DPD Partai Golkar DIY maupun sebagai wali kota Yogyakarta.

Pihaknya siap melakukan somasi kepada pihak yang melakukan hal yang menjurus kepada tindakan kriminal kepada kliennya. "Kami tidak segan melakukan somasi dan klarifikasi kepada pihak atau oknum," ungkap Ikbal.

Dia mengatakan, jabatan yang disandang kliennya, baik sebagai wali kota maupun ketua DPD I Partai Golkar DIY, sudah melalui tahapan yang konstitusional. "Jika ada pihak yang ingin melengserkan dengan cara inkonstitusional, kami siap melakukan upaya hukum," ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, Haryadi Suyuti digoyang isu tidak sedap. Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar, Haryadi digoyang dilengserkan karena dianggap tidak bekerja maksimal yang berakibat kepada penurunan suara pada Pemilu 2019 lalu. Sebagai wali kota Yogyakarta, Haryadi diisukan terjerat kasus hukum perihal salah satu proyek di Kota Yogyakarta. []

Baca Juga:

Berita terkait
AMPG Minta DPP Segera Tunjuk Plt Ketua Golkar DIY
Empat PD AMPG meminta DPP memberhentikan Ketua DPD I DIY Haryadi Suyuti dan menunjuk Plt untuk penyelamatan partai berlambang pohon beringin.
Golkar Yogyakarta Tak Akui PPG sebagai Organ Resmi
Marzuki Arche Simatupang menganggap PPG bukan organ yang dikenal di tubuh partai berlambang pohon beringin.
4 DPD Golkar di Yogyakarta Sepakat Musdalub
Empat dari lima DPD Partai Golkar di Yogyakarta meminta DPP untuk segera menggelar Musdalub DPD I Partai Golkar DIY.