Iuran BPJS Naik, KSP: Prinsip Gotong Royong

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan prinsip BPJS adalah gotong royong, menolong masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian. (foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna).

Jakarta - Pro dan kontra mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belakangan menjadi sorotan, dengan derasnya penolakan dari masyarakat dan tajamnya kritikan dari sejumlah pihak, terutama para tokoh politik. 

Namun, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan, pemerintah terus menerima berbagai masukan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Kendati demikan, kata dia, masukan dari berbagai elemen tidak semua diterima secara mentah. Menurutnya, pemerintah masih perlu mengkaji hal tersebut.

Baca juga: Rakyat Terjepit Ada Kenaikan BPJS di Tengah Covid-19

Prinsip BPJS ini adalah prinsip gotong royong, mampu menolong yang tidak mampu.

"Semua masukan diterima, tapi juga tidak diterima mentah-mentah," kata Donny saat dihubungi wartawan, Jumat, 15 Mei 2020.

Dia juga menyampaikan sebab musabab pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19

Dosen filsafat Universitas Indonesia itu menyebut salah satu alasannya karena pemerintah sudah memperhitungkan semua opsi dan mensimulasikannya, hingga menemukan opsi terbaik, yaitu menaikkan iuran BPJS.

"Karena pemerintah juga punya perhitungan, punya kalkulasi. Semua opsi sudah dicoba, sudah disimulasikan, dan opsi terbaik adalah tentu struktur tarif yang diputuskan oleh pemerintah," ucapnya.

Sebagai informasi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan diputuskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut disebutkan, iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000, kelas II naik menjadi Rp 100.000, dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Baca juga: Iuran BPJS Naik, KSP: Setelah Hitung Uang Negara

Donny menyatakan bahwa struktur tarif yang diputuskan melalui Perpres tersebut, nantinya masyarakat yang tidak mampu justru akan sangat terbantu dengan mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Sebab, kata dia, prinsip BPJS Kesehatan adalah mengedepankan prinsip gotong royong, yaitu mampu menolong masyarakat yang tidak mampu.

"Jadi dengan struktur ini tentu saja mereka yang tidak mampu akan sangat terbantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan mereka yang mampu diberi beban yang lebih tinggi sedikit. Prinsip BPJS ini adalah prinsip gotong royong, mampu menolong yang tidak mampu, dan yang muda menolong yang tua, yang sehat mampu menolong yang sakit," ujar Donny.

Sebelumnya, hal ini juga ditanggapi Plt Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan yang mengatakan bahwa alasan pemerintah menaikan kembali iuran BPJS karena kondisi negara yang dalam keadaan kesulitan.

"Oleh sebab itu, di dalam konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini," ucap Abetnego saat dihubungi wartawan, Kamis, 14 Mei 2020.

Abetnego menjelaskan prosedural hukum yang berlaku pada pembatalan pasal mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan di Mahkamah Agung (MA).

"Pertama itu kan karena sudah dicabut, pasal itu dibatalkan oleh MA ya. Kan enggak mungkin ada kekosongan hukum ya. Kemudian yang kedua pasti berkaitan dengan keberlanjutan BPJS itu sendiri. Nah makanya di dalam konsideran itu tetap mempertimbangkan keputusan MA kalau dibaca di Perpresnya," kata dia. []

Berita terkait
Pemerintah Tak Paham Esensi BPJS Terjegal di MA
Keputusan pemerintah menaikkan kembali besaran iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No 64/2020 dinilai bermasalah oleh politisi Partai NasDem.
Iuran BPJS Naik, Istana Sebut Negara Lagi Sulit
Istana angkat suar terkait keputusan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, dengan menyebut alasan kondisi negara dalam keadaan sulit.
Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, AHY Beri Nasehat
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan nasehat kepada Presiden Jokowi terkait kebijakannya menaikan iuran BPJS Kesehatan.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja