Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan seluruh informasi terkait nama-nama suksesor calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Tak terkecuali laporan dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.
Maka seluruh bahan informasi kita gali dan kumpulkan dari berbagai macam pihak. Sehingga, perjalanan proses pencalonan itu tidak mendapatkan masalah apapun
Laporan itu dilayangkan Joko Pranata Situmeang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 5 Maret 2020.
Yusuf mengatakan, laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan yang harus menjadi perhatian mereka di Kompolnas.
"Itu salah satu hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Kompolnas, segala informasi yang dianggap layak menjadi Kapolri harus kita pertimbangkan untuk kita jadikan informasi, apapun itu," kata Yusuf kepada Tagar, di Ruang diskusi, Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Dia berujar, hingga kini Kompolnas belum mengetahui adanya laporan terhadap Kabaharkam. Kendati demikian, Yusuf mengaku pihaknya akan menjadikan seluruh informasi yang beredar sebagai bahan pertimbangan mereka.
"Tapi untuk sementara ini, kita belum mengetahui ada laporan-laporan seperti itu terkait nama yang bersangkutan (Agus Andrianto)," ujarnya.
Dia menjelaskan, tugas Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menentukan calon Kapolri yang benar-benar terbaik.
Lebih lanjut, kata dia, informasi positif maupun negatif terhadap nama-nama calon Kapolri yang beredar akan sangat membantu pihaknya menentukan sikap.
"Maka seluruh bahan informasi kita gali dan kumpulkan dari berbagai macam pihak. Sehingga, perjalanan proses pencalonan itu tidak mendapatkan masalah apapun, baik dari berbagai isu dan sebagainya," kata dia.
"Kalaupun ada isu dan sebagainya itu semoga terklarifikasi dan terbantahkan dengan baik melalui informasi yang kita gali," ucap Yusuf menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima pada saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.
Menurut Joko Pranata Situmeang selaku pelapor kepada Tagar mengatakan, gratifikasi diterima Agus pada saat menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani pada 22 Juni 2019.
"Dalam acara tersebut beliau didaulat sebagai saksi dari pernikahan adik ipar Bupati Tapteng tersebut," katanya di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2020.
Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan ini menjelaskan, Agus menerima fasilitas penggunaan pesawat khusus (carter) saat menghadiri pesta pernikahan tersebut. Bahkan diyakini biaya penggunaan pesawat tersebut cukup mahal.
"Di mana beliau hadir di Tapteng itu menggunakan pesawat carter dan kita sudah mencari info di lapangan bahwa biaya pesawat tersebut berbiaya US 8.000 per jam. Belum termasuk waiting time," ujar Joko.
Selanjutnya, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menepis laporan mengenai dugaan gratifikasi yang diterimanya saat masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu).
Namun, Agus enggan berkomentar banyak terhadap laporan yang dilayangkan Joko Pranata Situmeang, pada dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Lantas, Agus menyarankan agar awak media menanyakan kebenaran menyoal pemberian fasilitas pesawat carter yang digunakannya tersebut kepada Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
"Tanya saja ke Bupatinya. Ada enggak dia siapkan (fasilitas)" kata Komjen Agus kepada Tagar, Jumat, 1 Mei 2020.
Dia menerangkan, pada saat menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Pandan, banyak anggota Poldasu yang menghadiri acara tersebut.
Sementara, yang menyediakan fasilitas selama menuju acara pernikahan itu adalah anggotanya di Poldasu.
- Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Kabaharkam: Tanya Saja ke Bupati
- Baca juga: Advokat Buka Bukti Dugaan Gratifikasi Agus Andrianto
"Kapolda ada anggota yang ikut kok ngurus keberangkatan pada kegiatan, ada Dirkrimsus, DirKrimum dan Spripim," ucap Agus Andrianto.[]