Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku Ditangkap

Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku ditangkap. "Wanita berinisial SD dan LM belum bisa diperiksa karena masih syok," kata Oneng Subroto.
Ilustrasi, ditangkap. (Gambar: Ist)

Gorontalo, (Tagar 3/1/2018) – Seorang wanita berinisial SD yang merupakan istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.

Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Polisi Oneng Subroto dalam keterangan persnya pada Rabu (3/1) memastikan bahwa pihaknya menangkap dua orang warga yang diduga menyalahgunakan atau memakai narkoba.

"Pada hari Selasa, 2 Januari 2018, pukul 22.00 Wita atau malam hari, BNNP melakukan penangkapan di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo usai menerima laporan warga," kata Brigjen Polisi Oneng Subroto.

Laporan masyarakat tersebut menyebutkan ada dua orang yang sedang menggunakan barang yang diduga narkoba di rumah milik LM.

"Setelah mendatangi rumah tersebut kami menemukan berbagai barang bukti, mulai dari alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal," ujarnya.

Oneng mengungkapkan, saat ini status kepemilikan dari barang tersebut masih belum bisa disampaikan.

"Kedua wanita berinisial SD dan LM masih belum bisa diperiksa karena dalam keadaan syok dan masih didampingi oleh dokter," ungkapnya.

Ia menegaskan, barang bukti yang ditemukan masih akan diuji laboratorium di Balai POM karena jumlahnya yang sedikit dan jika memang terbukti adalah narkoba, maka sudah dipastikan status mereka akan menjadi tersangka. (ant/yps)

Berita terkait
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan