Istri Ismed Sofyan Ngaku Tidak Dinafkahi Sejak 2017

Cut Rita, istri pemain sepakbola Persija Jakarta Ismed Sofyan mengaku tidak dinafkahi sedari 2017 lalu. Maka itu dia melapor tindak penelantaran.
Cut Rita, istri dari pemain sepakbola Persija Jakarta Ismed Sofyan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. (foto: Tagar/R.Fathan).

Jakarta - Cut Rita, istri pemain sepakbola Persija Jakarta Ismed Sofyan melaporkan suaminya atas tuduhan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia mengaku tidak dinafkahi sedari 2017 lalu. 

"Setelah dia keluar dari rumah 2017, delapan bulan pertama saya yang gugat, dia enggak dateng, saya cabut lagi, karena mungkin dia mau balik lagi, ternyata enggak. Dia yang gugat cerai," ujar Rita kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.

Uang iddah mut'ah yang diminta lawyer saya Rp 2 miliar, tapi Pengadilan Agama jatuhkan cuma Rp 500 juta.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Agama telah memutuskan perceraiannya dengan Ismed. Namun, pihak pengadilan enggan memberikan surat perceraiannya, lantaran Ismed belum mengeluarkan uang atau nafkah iddah mut'ah.

"Uang iddah mut'ah yang diminta lawyer saya Rp 2 miliar, tapi Pengadilan Agama jatuhkan cuma Rp 500 juta," ucap Rita.

Padahal, kata dia, Ismed memiliki kontrak dengan gaji yang besar bersama Persija. Rita juga mengatakan Ismed tidak memiliki niatan yang baik untuk membayar uang iddah mut'ahnya.

Ismed SofyanIsmed Sofyan. (Foto: Instagram/ismedsofyan14)

"Enggak ada sama sekali. Dia datang ke rumah saya, dia mencuri, dia masuk, ambil barang-barang saya tanpa setahu saya. Barang di lemari saya diambilnya. Itikad baiknya tidak ada," kata dia.

Rita melanjutkan, Ismed telah empat kali melakukan perselingkuhan dalam rumah tangganya. Namun, yang bersangkutan selalu menyesali perbuatannya sehingga Rita pun memaafkan Ismed.

"Dia sering minta maaf, saya kan haji 2012 sama dia, ajak paksa supaya dia tobat, pulang haji dia mulai lagi, kalau saya... udah deh ceritanya, nanti saya sakit lagi, udah enam bulan ini," kata Rita.

Selanjutnya, Rita menunggu pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Adapun laporan Rita dibuat pada tanggal 4 Maret 2020 dengan nomor TBL/1482/III/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ.

Ismed, disangkakan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana penjara 3 (tiga) tahun dan atau denda paling banyak Rp 15 juta rupiah. []

Berita terkait
Dituding KDRT, Istri Laporkan Ismed Sofyan ke Polisi
Pesepak bola Ismed Sofyan dilaporkan istrinya, Cut Rita atas tudingan KRT ke kepolisian.
Ismed Sofyan, Eks Penyerang Sukses Jadi Bek Kanan
Ismed Sofyan tengah diterpa kabar miring mengenai perselingkuhan. Pria Aceh ini dikenal sebagai eks penyerang yang sukses usai menjadi Bek Kanan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.