Istri Ditangkap, Wawali Gorontalo Tidak Mau Intervensi BNNP

Istri ditangkap, Wawali Gorontalo tidak mau intervensi BNNP. “Saya menjaga hal itu,” kata Charles Budi Doku yang mengaku kaget istrinya ditangkap.
PERNYATAAN WAWALI GORONTALO: Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (4/1) terkait penangkapan istrinya yang berinisial SD oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo. Budi Doku memohon maaf atas kejadian tersebut dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku serta meminta pihak BNNP untuk menangkap orang yang memberikan sabu-sabu kepada istrinya. (Foto: Ant/Adiwinata Solihin).

Gorontalo, (Tagar 5/1/2018) – Pasca penangkapan istrinya, SD, pada Selasa (2/1), Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo Charles Budi Doku menyatakan tidak akan mengintervensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.

"Saya tidak mau dilihat oleh masyarakat bahwa saya sebagai Wakil Wali Kota mengintervensi pihak BNNP, walaupun tidak bisa diintervensi dan saya menjaga hal itu," kata Budi di Gorontalo, Jumat (5/1).

Ia menegaskan prosedur yang berlaku di BNNP harus ditaati.

"Saya baru mengetahui satu jam setelah penangkapan istri saya dan diberitahu oleh teman istri saya saat berada di rumah," ujarnya.

Ia mengaku kaget, namun sebagai orang yang beriman ia mengatakan musibah bisa datang kapan saja.

"Saya kembali memohon maaf untuk seluruh warga Kota Gorontalo, istri saya khilaf dan ia bercerita bahwa ada orang bernama Sunaryo yang memberikan barang kepada supir," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Polisi Oneng Subroto mengatakan, status SD saat ini masih sebagai terperiksa.

SD yang ditangkap bersama rekannya LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo masih kaget dan berada dalam pengawasan dokter.

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan tersebut antara lain alat hisap sabu-sabu atau bong dan paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

Hasil tes urine kedua wanita itu juga menurut rilis BNNP Gorontalo, positif mengandung metamfetamin. (ant/yps)

Berita terkait