Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian membantah tuduhan yang menyebut pemerintah menggunakan jasa buzzer. Menurutnya, selama ini buzzer bekerja atas dasar inisiatif, bukan arahan dari pemerintah.
"Tidak pernah (gunakan buzzer), buzzer kerja independen, inisiatif sendiri baik pribadi maupun kelompok untuk membenarkan kebijakan pemerintah, tapi pemerintah tidak pernah meminta itu," kata Donny saat dihubungi, Jumat, 4 September 2020.
Mereka bekerja sendiri, jika mereka kemudian kebablasan atau melanggar peraturan Undang-Undang (UU) yang ada, akan diadukan
Baginya, selama ini pemerintah bekerja, kemudian menyampaikan hasil pekerjaan atau kebijakan melalui Juru bicara (Jubir) yang telah dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika ada pihak-pihak yang menyerang, membela, itu sesuatu yang alamiah. Ada pihak yang membela, ya memang begitu dinamika media sosial. Jangankan pemerintah, pribadi pun ketika diserang ada yang membela kan," ucap Donny.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa buzzer bertujuan untuk membela. Ia menyebut, dari sisi penguasa, buzzer membela policy atau kebijakan penguasa, yang pada pihak oposisi mengkritiknya.
"Yang saya bilang adalah buzzer ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Mereka bekerja sendiri, jika mereka kemudian kebablasan atau melanggar peraturan Undang-Undang (UU) yang ada, akan diadukan," ujar dia.
- Baca juga: Rp 90,45 Miliar untuk Influencer, Istana: Apa Salahnya
- Baca juga: Istana Ungkap Peran Buzzer dalam Demokrasi Pemerintahan
"Pemerintah tidak ada hubungannya sama sekali dengan buzzer-buzzer itu," ucap Donny.[]