ISSI Aceh: Hormati Syariat Islam Saat Bersepeda

Ketua ISSI Aceh, Darwati A Gani menyesalkan penampilan para perempuan saat berolahraga sepeda tidak menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh.
Foto para pesepeda seksi yang viral di sejumlah jejaring media sosial di Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Sekelompok pesepeda yang tidak memakai jilbab serta memakai pakaian menampakkan bentuk tubuh viral di media sosial. Dimana foto-foto dan video para perempuan yang berbaju ketat itu bergowes ria dengan berkeliling Kota Banda Aceh, Aceh.

Dalam foto-foto dan video yang beredar itu, lebih kurang ada 9 orang perempuan menggunakan baju seksi. Para netizen yang melihat keberadaan foto dan video para perempuan itu berang. Termasuk Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISS) Aceh.

Ketua ISSI Aceh, Darwati A Gani mengaku kecewa dan menyesalkan dengan penampilan para perempuan-perempuan itu saat berolahraga sepeda. Pasalnya mereka tidak menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh.

Setidaknya kalau berolahraga di Aceh tetap menggunakan pakaian sesuai dengan Syariat Islam.

"Semua pihak harus menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh," kata Darwati A Gani, dalam keterangan yang diterima Tagar, Selasa, 7 Juli 2020.

Darwati mengaku tidak melarang masyarakat untuk bersepeda, apalagi olahraga sepeda sedang sangat diminati oleh masyarakat di Indonesia khususnya Aceh. Namun ia meminta semua pihak harus tetap menghargai aturan yang berlaku di setiap daerah.

"Silahkan berolahraga, tapi tetap hargai aturan yang berlaku, setidaknya kalau berolahraga di Aceh tetap menggunakan pakaian sesuai dengan Syariat Islam," ujarnya.

Baca juga: Pesepeda Berbaju Seksi Heboh di Banda Aceh

Untuk itu, ia meminta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk mengingatkan mereka yang sudah mempermalukan Aceh dengan bersepeda tidak menghargai Syariat Islam.

Gowes Seksi AcehFoto para pesepeda seksi yang viral di sejumlah jejaring media sosial di Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

"Saya setuju dan mendukung dengan sikap Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang akan membina mereka. Olahraga memang baik untuk dilakukan, namun kearifan lokal dan aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar," ujarnya.

Selain itu, Darwati juga mengimbau kepada seluruh penggemar olahraga sepeda untuk tetap menjaga keselamatan dengan mengikuti aturan lalulintas.

Baca juga: Polisi Syariat Amankan Pesepeda Seksi di Banda Aceh

"Pakaian, keamanan dan tata krama yang berlaku di Aceh harus tetap dijaga, karena setiap daerah ada aturan yang berlaku dan harus dihargai," kata Anggota DPRA itu. []

Berita terkait
220 CPNS Kemenag Aceh Dilantik Secara Virtual
220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dilantik dan diambil sumpah.
Polisi Syariat Aceh Tamiang Bubarkan Pengunjung Kafe
Polisi Syariat Islam Aceh Tamiang melakukan patroli untuk menegakkan surat edaran Bupati tentang larangan mengadakan musik tanpa izin.
Gegara Bakar Sampah, Gudang Pemuda di Aceh Terbakar
Sebuah gudang peralatan pemuda di Desa Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh terbakar.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.