Jakarta - Pada era saat ini masyarakat pasti mengenal aplikasi yang bernama TikTok, bahkan tidak jarang masyarakat memakai aplikasi tersebut sebagai mata pencaharian juga. Selain itu banyak informasi berupa fakta unik dan sejenisnya dalam aplikasi ini.
Karena nama popularitas aplikasi TikTok tersebut, malah mendapat perhatian lebih dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Pihak KAMI menilai aplikasi TikTok tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Tentang bahaya tantangan yang diambil oleh beberapa anak muda, Anak muda menyebutnya sebagai scarfing atau permainan tersedak pada gadget aplikasi TikTok, berakhir dengan terbunuhnya remaja usia 10 tahun di Palermo Italia,
Maka pihak KAMI se-Jawa mendorong pemerintah, untuk segera memblokir aplikasi TikTok di Indonesia dengan menulis maklumat yang sudah ditandatangani oleh beberapa petinggi KAMI, di berbagai daerah pulau Jawa.
Maklumat yang dibuat oleh KAMI menyebutkan TikTok memiliki sifat militer, dan juga akan mengancam budaya Indonesia. TikTok juga di nilai sebagai alat propaganda untuk mempengaruhi pemuda dalam negeri.
Poin pertama maklumat KAMI bertuliskan: Infiltrasi budaya asing melalui gadget di Indonesia, mengingat ancaman tak hanya bersifat militer, tapi juga non-militer. Terkait budaya, perang budaya ini sangat lunak pihak yang ditaklukkan tak merasa kalah, malah sering kali justru menikmati.
Pihak KAMI juga mengakui bahwa tidak hanya meminta aplikasi TikTok di blokir secara cuma-Cuma, KAMI juga memiliki beberapa bukti yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut bahaya dengan memberikan contoh pada pemerintah Italia, yang sementara waktu memblokir TikTok.
”Tentang bahaya tantangan yang diambil oleh beberapa anak muda, Anak muda menyebutnya sebagai scarfing atau permainan tersedak pada gadget aplikasi TikTok, berakhir dengan terbunuhnya remaja usia 10 tahun di Palermo Italia,” ujar Syafril Sjofyan selaku perwakilan KAMI.
Kemudian data para pengguna TikTok juga rawan dicuri oleh pihak aplikasi, dengan mengetahui rawannya pengambilan data pengguna maka KAMI mendesak pemerintah. KAMI tidak hanya mendorong pemerintah, melainkan dari seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan pelarangan TikTok. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: