Isak Tangis Pemakaman Staf KPU Yahukimo di Sleman

Ketua KPU RI mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak dan mengungkap pelaku pembunuhan kasus terbunuhnya Henry Jovinski.
Suasana Pemakaman staf anggota KPU Yahukimo, Papua, Henry Jovinski di Tempat Pemakaman Umum Sasanalaya, Sidokerto, Godean, Sleman, Kamis, 13 Agustus 2020.(Foto: Tagar/Muhammad Ridwan)

Sleman - Isak tangis sejumlah keluarga pecah saat jenazah staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo, Henry Jovinski, 25 tahun, dimasukkan ke tempat peristirahatan terakhirnya. Henry dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sasanalaya, Sidokerto, Godean, Sleman, Kamis, 13 Agustus 2020.

Nampak seseorang wanita sedari awal tersungkur di tanah memanggil-manggil nama Henry tak lain adalah ibu korban yaitu Vivin Monika, 54 tahun. Henry tewas dibunuh orang tak dikenal saat menjalankan tugas yakni melakukan Coklit untuk Pilkada Yahukimo.

Jika dengan mamahnya seminggu dua kali selalu telepon. Jika tidak padat ia menelepon.

Ayahanda Henry, Sugeng Kusharyanto, 54 tahun, menuturkan anaknya menjadi Aparatur Sipil Negara di KPU Yahukimo sejak 2019 lalu. Selama ini, Henry bertugas di KPUD Provinsi Papua. Sementara pada Sabtu, 8 Agustus 2020 Henry mengabarkan kepada keluarga bahwa ia akan bertugas ke Yahukimo karena akan dilaksanakan Pilkada serentak 2020.

"Jika dengan mamahnya seminggu dua kali selalu telepon. Jika tidak padat ia menelepon. Selalu memberi kabar di sana baik-baik saja dan dia merasa betah," ujarnya saat ditemui usai pemakaman.

Baca juga:

Hingga detik ini, keluarga almarhum, masih bertanya-tanya mengapa pelaku tega menghabisi putra pertama dari Sugeng dan Vivin tersebut. Pasalnya Henry hanyalah seorang staf IT dan bukan seorang pejabat KPU yang biasanya tampil di depan publik.

"Anak saya bukan penentu pemenang pilkada atau penentu caleg di sana. Dia hanya orang di belakang layar. Saya bingung kenapa anak saya yang tidak punya jabatan apa-apa dibunuh," kata dia.

Dari kronologis sementara didapat oleh Sugeng, pihaknya hanya tahu putranya saat kejadian sedang membonceng seorang rekannya dan kemudian terjadi serangan. Rekan Henry berada di depan selamat dan bisa ke kantor. Saat kembali, Henry sudah dalam kondisi tertidur.

"Saya tanya Sekretaris KPU Yakuhimo untuk menceritakan jelas agar kami sekeluarga tenang. Kami minta transparan terbuka tapi mereka tidak berani menjelaskan. Kami ingin tahu dianiaya seperti apa anak kita. Kenapa harus diperlakukan seperti itu dan kenapa kepada anak saya. Anak saya ASN bukan pejabatnya," tuturnya.

Sementara, Ketua KPU RI, Arief Budiman datang di lokasi pemakaman, menyatakan belasungkawa atas kepergian Henry yang dianggap sebagai pahlawan demokrasi. Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"KPU ikut berduka. Kita telah kehilangan pahlawan demokrasi, karena dia meninggal dalam keadaan menjalankan tugasnya sebagai petugas KPU. Saya berharap tidak terjadi lagi hal serupa di seluruh wilayah Indonesia terutama penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, kami meminta agar kasus ini diusut tuntas oleh aparat," tuturnya.

Atas kasus ini, ditambahkan Arif seluruh penyelenggara pemilu tetap menjalankan tugasnya. Selain itu mereka juga diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam bertugas di lapangan.

"Penyelenggara pemilu tetap menjalankan tugasnya. Semoga kasus ini bisa diungkap dengan waktu yang tidak lama agar penyelenggara pemilu dapat bekerja tanpa rasa takut," tuturnya.

Untuk diketahui, prosesi pemakaman sendiri dimulai pukul 08.15. Prosesi sendiri dihadiri oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, Sekretaris KPU Provinsi Papua Ryllo Asuri Panay serta Ketua KPU RI Arief Budiman.[]

Berita terkait
Staf KPU Yahukimo Papua Dibunuh Sadis oleh OTK
Seorang Staf KPU Kabupaten Yahukimo bernama Hendrik Johpinski, 24 tahun, tewas dibunuh secara sadis oleh OTK. Ini kronologinya
Tingkatan Kesadaran Memilih, KPU Maros Rekrut Relawan
KPU Kabupaten Maros melakukan perekrutan relawan untuk meningkatkan partisipasi pada pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman
Warga Sleman harus siap menerima sanksi jika melanggar protokol kesehatan. Sanksi bukan dalam bentuk uang, tapi menyapu jalan dan lainnya.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).