Irwan Prayitno, Gubernur Penolak Injil Bahasa Minang

Irwan Prayitno merupakan Gubernur Sumatera Barat dua periode. Dia pernah tiga periode menjadi anggota DPR RI.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melayangkan surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Dia meminta agar Kominfo menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau yang menghebohkan masyarakat Sumbar beberapa hari lalu.

Dalam surat bernomor: 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan meninta Menteri Kominfo menghapus aplikasi tersebut dari playstore google.

Ada dua hal yang mendasari Gubernur Sumbar meminta penghapusan aplikasi Alkitab. Pertama karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.

Kedua, hal itu sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya di Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia juga meminta agar Kominfo menghindari kemunculan aplikasi sejenis di kemudian hari.

Irwan Prayitno merupakan Gubernur Sumbar dua periode. Dia telah menduduki kursi gubernur sejak tahun 2010. Selain politisi, pria berusia 56 ini juga dikenal seorang akademisi yang menyandang gelar profesor bidang psikologi.

Dilansir dari laman wikipedia, gubernur yang telah mencipta lebih dari 50 ribu pantun ini lahir di Yogyakarta. Dia anak pertama dari tiga bersaudara pasangan keluarga asli Minangkabau. Ayahnya bernama Djamrul Djamal dan ibunya Sudarni Sayuti. Kedua orang tuanya sama-sama lulusan PTAIN Yogyakarta (kini UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan berprofesi sebagai dosen.

Meski begitu, Irwan menamatkan pendidikan menengah di kampung halamannya yakni Kota Padang. Setelah itu, dia melanjutkan kuliah ke Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan psikologi.

Selepas sarjana, Irwan kembali pulang ke Padang dan mendirikan Yayasan Pendidikan Adzkia sembari bekerja sebagai konsultan pengembangan SDM berbagai perusahan dan juga dosen psikologi industri.

Tahun 1998, Irwan bergabung ke Partai Keadilan. Dia membentuk dan mengetuai perwakilan PK di Malaysia sembari melanjutkan S3 di Universitas Putra Malaysia. Dengan PK yang kini menjadi PKS, Irwan terpilih menjadi anggota DPR RI perwakilan Sumbar. Tak tanggung-tanggung, tiga periode lamanya Datuk IP (sapaan akrab Irwan) duduk di Senayan. Mulai dari periode 1999, 2004 dan 2009.

Tahun 2005, Irwan Prayitno pertama kali mencalonkan diri maju menjadi calon gubernur Sumbar. Namun, langkahnya terganjal karena ditumbangkan Gamawan Fauzi (mantan Menteri Dalam Negeri era SBY). Lantas, dia mencoba keberuntungan lagi di Pilkada 2010 dan akhirnya berhasil untuk menang periode pertama.

Di Pilkada 2015, Irwan berpasangan dengan Nasrul Abit. Sedangkan rivalnya adalah Muslim Kasim (almarhum) yang tak lain Wakil Gubernur Sumbar yang mendampinginya di periode 2010-2015. Irwan lagi-lagi menang dan menjabat gubernur hingga saat ini.

Sebelum soal penolakan Injil berbahasa Minang, Irwan sempat viral dengan berbagai persoalan. Seperti penyambutan turis China sebelum wabah Corona melanda. Aktivitasnya yang kerap kunjungan kerja (kunker) ke Luar Negeri juga disorot karena tidak menghasilkan pendapatan untuk daerah. Namun, dia tetap santai menjawab semua persoalan tersebut.

Profil Irwan Prayitno

- Nama: Irwan Prayitno

- Tempat/tanggal lahir: Yogyakarta, 20 Desember 1963

- Gelar akademik: Prof. Dr. Psi, M.sc

- Agama: Islam

- Suku: Tanjung

- Gelar sako adat: Datuak Rajo Bandaro Basa (gelar penghulu Suku Tanjung Pauh IX Padang)

- Gelar sangsako adat penganugerahan Istano Basa Pagaruyuang: Tuanku Paduko Marajo Basa

- Gelar dari Kesultanan Palembang Darussalam: Datuk Seri

- Nama istri: Hj Nevi Zuairina (Anggota DPR RI 2016-2021)

- Jumlah anak: 10 orang

- Jumlah cucu: 7 orang

Kedua orang tua Irwan berstatus sebagai dosen.

- Nama ayah: Drs H Djamrul Djamal, SH (dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) dan dosen di IAIN (kini UIN IB Padang)

- Namau ibu: Dra Hj Sudarni Sayuti (almarhumah)

Pendidikan

- SD Negeri 4, Kebon Baru, Cirebon (1970-1976)

- SMP Negeri 1 Padang (1976-1979)

- SMA Negeri 3 Padang (1979–1982)

- Kuliah Jurusan Psikologi di Universitas Indonesia (1982-1988)

- Kuliah S2 Bidang Human Resource Development di Universitas Putra Malaysia (1995-1996)

- Kuliah S3 di Universitas Putra Malaysia meraih cumlaude dengan IPK 3,97 (1996–2000)

Pekerjaan

- 2010-2015 dan 2016-2021 Gubernur Sumatera Barat

- 1999 hingga sekarang dosen Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta (MM UMJ)

- 2008 (dikukuhkan sebagai guru besar)

- Pendiri Yayasan Adzkia Padang (pendidikan TK hingga Perguruan Tinggi)

- Anggota DPR RI tiga periode (1999-2010)

Politisi dan akademisi ini juga gemar berpantun. Setidaknya sejak Februari 2016 dia sudah menulis 50 ribu pantun yang tersaji dalam 24 jilid buku. Berikut sejumlah buku yang telah diterbitkan Irwan Prayitno:

- Mendidik & Membesarkan Anak Berkarakter (2018)

- Mari Membaca Pantun Nasihat Pernikahan (2018)

- Pantun Spontan ala Irwan Praytno (2017)

- Inspirasi Untuk Negeri (2013)

- Pemikiran Menuju Masyarakat Madani (2005)

- Anakku Penyejuk Hatiku (2004)

- Pemuda Islam Generasi Penerus (2003)

- Wanita Islam Perubah Bangsa (2003)

- Kepribadian Muslim (2003)

- Mengkritisi Kebijakan Pemerintah (2003)

- Dai di Tengah Kegalauan Politik (2003)

- Dilema Kebijakan Energi (2003)

- Kepribadian Dai (2002)

Berita terkait
Heboh Injil Berbahasa Minang di Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta Menteri Kominfo menghapus aplikasi injil berbahasa Minangkabau.
Denny Siregar: Gubernur Sumbar dan Injil Berbahasa Minang
Mau ngakak baca berita Gubernur Sumbar Irwan Prayitno surati Menkominfo supaya hapus aplikasi Injil berbahasa Minang. Denny Siregar.
Kabar Baik, 312 Warga Sumbar Sembuh dari Corona
Total warga Sumatera Barat yang sembuh dari Covid-16 terus bertambah.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.