Jakarta - Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menyoroti adanya dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan para jenderal polisi dalam melindungi buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dia menyarankan Kepolisian RI (Polri) harus segera menjawab tudingan yang diutarakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, karena ia nilai sangat tendensius.
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan supaya marwah institusi kepolisian tidak dirusak lebih jauh dengan adanya tuduhan yang dilayangkan Neta S Pane (NP).
Tuduhan ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang kuat yang sudah diverifikasi, sangat liar.
"Semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan NP," ujar Sisno dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra dan Kursi Empuk Akademi Polisi 91
Sisno menegaskan, tudingan yang dilayangkan IPW terhadap institusi Polri menyoal adanya persekongkolan jahat para jenderal kepolisian dalam melindungi Djoko Tjandra cenderung liar dan tendensius. Sebab, narasi opini publik yang dibangun oleh Neta S Pane tidak didukung bukti kuat dan terverifikasi.
"NP hanya bertopang pada bukti surat jalan, surat keterangan dari dokkes (dokumen kesehatan) tentang bebas Covid-19 dan foto selfie," ujarnya.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh IPW hanyalah tuduhan semata bagi institusi Korps Bhayangkara, yang dalam hal ini Neta S Pane harus mempertanggungjawabkannya apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
"Tuduhan ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang kuat yang sudah diverifikasi, sangat liar, menggeneralisasi suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh oknum menjadi tuduhan yang sepertinya dilakukan oleh institusi," ucap dia.
Baca juga: Djoko Tjandra 3 Kali Bolak-balik RI - Malaysia
Dia menilai tudingan IPW itu juga berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas lembaga Polri, serta menurunkan moral anggota Polri secara umum.
Oleh karena itu, guna menjaga marwah institusi kepolisian, Sisno menyarankan agar Polri segera mengambil langkah proaktif dan melakukan investigasi internal, serta melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh IPW.
"Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum apabila terbukti bahwa NP dan IPW telah melakukan suatu rekayasa politis yang serius kepada personil Polri dan lembaga Polri," kata dia.
Sebelumnya, IPW melakukan penelusuran terkait dua jenderal polisi yang memberikan surat jalan kepada buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Alhasil, diketahui keduanya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, angkatan yang menurut IPW mendapat keistimewaan dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan kedua jenderal Akpol 91 yang mencoreng institusi Polri itu adalah Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dan Prasetijo Utomo. Dia pun lantas menanyakan sebab kedua jenderal itu sampai rela mempertaruhkan harga diri dan jabatannya hanya untuk melindungi Djoko Tjandra.
"Padahal teman satu angkatan mereka, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kabareskrim. Bersamaan dengan itu, saat ini sedikitnya ada 13 jenderal dari Akpol 91 yang memegang jabatan strategis di Polri," ujar Neta S Pane dalam keterangannya yang diterima Tagar, Minggu, 19 Juli 2020. []