Intip Surat Kapolri Idham Azis Soal Netralitas Polri di Pilkada

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram tentang Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada Serentak 2020.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram tentang Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada Serentak 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. 

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Iya benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 22 November 2020. 

Baca juga:  DPR Bahas Calon Kapolri Suksesor Idham Azis

Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa anggota Polri dilarang untuk membantu deklarasi pasangan calon Pilkada, meminta sumbangan, memasang atribut pasangan calon pilkada dan mempromosikan pasangan calon tertentu.

Selain itu, anggota Polri juga tidak boleh melakukan foto bersama dengan pasangan calon pilkada atau berfoto dengan gaya yang identik dengan paslon tertentu. 

Disebutkan juga, anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik, menjadi pengurus, memberikan keuntungan atau fasilitas pada paslon tertentu dan melakukan black campaign

Sementara terkait penyelenggaraan perhitungan suara, anggota Polri tidak boleh memberikan informasi terkait perhitungan suara dan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Baca juga: Figur Kuda Hitam Pengganti Kapolri Idham Azis

Demi mengawasi kenetralan anggota Polri, Kapolri Idham Azis meminta agar pengawasan internal ditingkatkan dan segera melakukan pelaporan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Kapolri Idham juga menegaskan, bagi anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas. Dia juga meminta kepada Bhayangkari yang memiliki hak suara agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut karena dapat berpengaruh terhadap institusi Polri. []

Berita terkait
Kapolda Dicopot, Pengamat: Idham Azis Kalah Sama Nikita Mirzani
Pengamat kepolisian dari Universitas Krisnadwipayana, Sahat Dio menilai Kepolri Jenderal Idham Azis lelet dan kalah tegas dengan Nikita Mirzani.
Bocoran Hinca Panjaitan Bursa Kapolri Pengganti Idham Azis
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyebut DPR menunggu nama calon Kapolri untuk mengikuti fit and proper test.
Ferdinand Hutahaean Sebut Calon Kapolri Suksesor Idham Azis
Ferdinand Hutahaean menyebutkan salah satu nama Jenderal Polri bintang tiga yang pantas menggantikan posisi Idham Azis.
0
Cara Download Lagu-lagu Viral di TikTok
Berikut cara convert YouTube MP3 download lagu TikTok yang bisa dilakukan untuk mengunduh lagu yang diinginkan.