Instruksi Jokowi Setelah BPJS Rugi Terus

Jokowi menegaskan tata kelola BPJS Kesehatan harus diperbaiki untuk mengurangi defisit anggaran di institusi tersebut.
Presiden Joko Widodo usai meninjau penggunaan BPJS Kesehatan di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019. (Foto: Antara/Bayu Prasetyo)

Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus diperbaiki untuk mengurangi defisit (kerugian) anggaran di institusi tersebut.

"Sekali lagi, tata kelola manajemen yang ada di BPJS memang harus diperbaiki," kata Presiden usai meninjau penggunaan BPJS Kesehatan di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019, seperti diberitakan Antara

Jokowi mengatakan defisit BPJS Kesehatan itu terjadi karena salah pengelolaan. Masalah terjadi pada peserta mandiri yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Menurut dia, pendisiplinan pembayaran iuran perlu diintensifkan untuk membantu mengurangi defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Tata kelola manajemen yang ada di BPJS memang harus diperbaiki.

Jokowi mengatakan dirinya memeriksa ke lapangan para pengguna BPJS Kesehatan yang sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun penggunaan BPJS Kesehatan (BPJSK) mandiri.

Sebelumnya, menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, penyebab dari defisit BPJSK karena Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) berjumlah 32 juta jiwa.

Namun, hanya sekitar 50 persen dari PBPU yang taat membayarkan iuran.

Sementara, saat ini sebanyak 96,6 juta penduduk miskin dan tidak mampu, iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sedangkan, sebanyak 37,3 juta jiwa lainnya iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD.

Setiap tahun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun tahun 2014, kemudian Rp 9,4 triliun (2015), Rp 6,7 triliun (2016), Rp 13,8 triliun (2017), dan Rp 19,4 triliun (2018).

Untuk mengatasi defisit JKN itu, pemerintah telah memberikan bantuan dalam bentuk Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun (2015) dan Rp 6,8 triliun (2016), serta bantuan dalam bentuk bantuan belanja APBN sebesar Rp 3,6 triliun (2017) dan Rp 10,3 triliun (2018).

Sementara, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyebutkan tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit JKN akan terus meningkat dan diperkirakan akan mencapai Rp 32 triliun pada tahun 2019. 

Kemudian, kembali meningkat menjadi Rp 44 triliun pada 2020 dan Rp 56 triliun pada 2021. []

Baca juga:

Berita terkait
BPJS Ngutang Rp 3 Miliar kepada RSUD Samosir
BPJS Kesehatan memiliki tunggakan pembayaran klaim kepada RSUD Hadrianus Sinaga, Kabupaten Samosir, sebesar Rp 3 miliar lebih.
Tunggakan BPJS di RSUD Wates Rp 19,4 Miliar
BPJS Kesehatan punya tunggakan di RSUD Wates Rp 19,4 miliar. Rumah sakit ini akhirnya memilih efisiensi anggaran
3,4 Juta Warga Sumatera Utara Enggan Ikut BPJS
Dari sekitar 14,9 juta jiwa warga Sumatera Utara, baru 76,5 persen warga yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.