Institusi Negara Promosikan Keberhasilan Pemerintah Bukan Kampanye!

“Tapi kemudian apabila yang dimunculkan secara eksplisit bahwa ini Joko Widodo dan menggiring memilihnya maka itu akan menjadi masalah (termasuk kampanye),” tutur Muradi.
Ilustrasi, sejumlah aktifis BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) UNTIRTA berunjuk rasa memprotes politisasi kampus saat acara Orasi Kebangsaan Cawapres Maruf Amin di kampus mereka di Serang, Banten, Senin (17/9/2018). Mereka mendesak Rektor serta para pejabat kampus lainya bersikap netral dengan menjaga jarak dari praktik dukung-dukungan terhadap kandidat politik untuk menjaga kemandirian dan sikap independen kampus. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)

Bandung, (Tagar 11/10/2018) - Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP dan Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran menegaskan, institusi negara seperti unsur TNI, POLRI dan ASN yang mempromosikan keberhasilan pemerintah bukanlah kampanye selama yang dimunculkan adalah pemerintah atau konteksnya lembaga bukan sosok.

“Tapi kemudian apabila yang dimunculkan secara eksplisit bahwa ini Joko Widodo dan menggiring memilihnya maka itu akan menjadi masalah (termasuk kampanye),” tutur Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP dan Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran, Muradi usai acara Diskusi Pemilu 2019, dengan tema Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu 2019 di Centropunto Cafe Jalan Trunojoyo, Bandung, Kamis (11/10).

Menurut Muradi, ini sebagai penegasan, mempromosikan prestasi atau keberhasilan pemerintah oleh institusi negara seperti seperti TNI, POLRI dan ASN merupakan bagian kerja pemerintahan selama konteksnya bukan mengarah kepada petahana, dan tidak secara eksplisit mengajak memilih petahana.

“Apabila disebut kerja petahana (eksplisit menyebut Joko Widodo dan mengajak memilihnya). Maka hal ini mengarah kepada tidak netral,” kata dia.

Dibolehkan Membantu Pemerintah

Di sisi lain, dalam aturannya TNI dan Polri diperbolehkan membantu pemerintah daerah atau pusat dalam hal ini konteksnya mempromosikan atau mensosialisasikan kinerja pemerintah secara kelembagaan bukan personal.

“Tapi bisa saja dalam perpektif (menerjemahkan aturan soal TNI /POLRI) tersebut berbeda yang seolah-olah TNI/POLTI dianggap berpihak. Saya kira sampai hari ini saya belum lihat. Kalau ada mungkin saya yang paling keras mengatakan itu tidak boleh atau harus netral,” ujarnya.

Selain membantu pemerintah, TNI dan POLRI pun diperbolehkan terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu. Katakanlah membantu KPU, Bawaslu dalam distribusi surat suara sampai ke pengamanan kotak suara dan sebagainya.

“Tetapi apabila kemudian TNI, POLRI justru mengarah kepada salah stau calon itu tegas tidak boleh. Sebab aturannya sudah jelas TNI, POLRI dan ASN dilarang tidak netral,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai isu netralitas ASN ini sangat penting karena termasuk dalam indeks kerawanan pemilu nomor 3, di mana dari semua jenis pelanggaran terbanyak menempati posisi nomor satu adalah ketidaknetralan ASN dalam Pemilu.

“Sehingga pada Pemilihan Umum 2019 isu ini menjadi perhatian Bawaslu,” tuturnya.

Mengingat netralitas ASN ini menempati posisi nomor 3 di indeks kerawanan, maka Bawaslu Jabar tentu akan melakukan mitigasi pencegahan salah satunya dengan berkoordinasi dengan pejabat kepegawaian baik kementerian ataupun lembaga pemerintahan lainnya untuk bisa mengimbau kepada para ASN agar tetap netral di Pemilu 2019. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.