Inilah Jatah Empat Kursi Pimpinan DPRD DIY

Sesuai urutan jatah kursi pimpinan dewan Yogyakarta akan di isi dari Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra
Empat besar partai politik yang menduduki kursi Pimpinan DPRD DIY periode 2019-2024. Foto: Tagar/Agung Raharjo

Yogyakarta - Pengisian jabatan empat pimpinan DPRD DIY telah mendapatkan kepastian. Sesuai urutan jatah kursi pimpinan dewan akan di isi dari Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.

Demikian keputusan hasil pertemuan antara Sekretariat DPRD DIY dengan sejumlah pimpinan partai politik (parpol) di DIY, di gedung DPRD DIY, Rabu 21, Agustus 2019.

Adapun pengisian posisi empat kursi pimpinan DPRD DIY mendasarkan empat parpol yang memporoleh kursi terbanyak sesuai hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.

Dari 55 kursi anggota DPRD DIY, perolehan jumlah kursi terbanyak dimiliki PDIP yaitu 17 kursi. Secara otomatis diputuskan PDIP berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD DIY.

Berikutnya disusul tiga partai dibawahnya PKS, PAN dan Gerindra yang sama-sama memperoleh 7 kursi. Karena ada kesamaan perolehan kursi oleh tiga partai tersebut maka dilaksanakan musyawarah untuk menentukan posisi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III.

Sekretaris DPRD DIY Haryanta menjelaskan musyawarah bersama pimpinan parpol di DIY dilaksanakan untuk memutuskan empat komposisi pimpinan dewan. Khusus tiga partai PKS, PAN dan Gerindra, karena sama-sama memperoleh tuju kursi maka akhirnya disepakati dengan merangking perolehan suara untuk menentukan posisi tiga wakil ketua.

Dari tiga partai tersebut, maka sesuai hasil rekapitulasi suara KPU DIY menempatkan PKS sebagai peroleh suara tertinggi yaitu 236.088 suara dan berhak mengisi Wakil Ketua I. Kemudian PAN memperoleh 233.316 suara, yang menduduki Wakil Ketua II serta posisi Wakil Ketua III dari Gerindra yang memperoleh 224.183 suara.

Bendahara DPW PKS DIY Huda Tri Yudiana mengungkapkan komposisi pimpinan dewan berdasarkan perolehan jumlah kursi. Namun karena terjadi kesamaan perolehan kursi di tiga partai tersebut maka diambil jalan musyawarah dan kemudian untuk disepakati sesuai peringkat perolehan suara untuk menentukan komposisi kursi Wakil Ketua DPRD DIY.

"Semestinya berdasarkan musyawarah, bukan suara terbanyak. Tetapi PAN dan Gerindra menyampaikan berdasarkan suara terbanyak dan menyerahkan pada PKS dengan dasar pemikiran PKS meraih suara terbanyak kedua," ucapnya.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih pada PDIP, PAN dan Gerindra atas kebesaran hatinya yang telah menyerahkan posisi Wakil Ketua I kepada PKS.

Bagi PKS DIY, mendapatkan posisi pimpinan dewan merupakan kali pertama sejak pemilu era reformasi. Pernah sekali menduduki pimpinan dewan namun saat masih bernama Partai Keadilan (PK) pada periode 1999-2004.

Keberhasilan PKS kali ini langsung menyodok sebagai Wakil Ketua I yang sebelumnya tidak pernah bergeser dari PAN. Perolehan jumlah kursi PAN menurun dari sebelumnya delapan kursi menjadi tuju kursi, sementara PKS bertambah satu kursi dari enam kursi menjadi tuju kursi.

Terakhir, komposisi urutan pimpinan DPRD DIY periode 2014-2019 dari PDIP, PAN, Golkar dan Gerindra. Kali ini Golkar tidak mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan karena perolehan kursinya dibawah empat besar. Perolehan kursi Golkar menyusut tiga kursi dari delapan kursi menjadi lima kursi dengan perolehan suara 189.280.

Selain PKS peningkatan suara dialami PKB yang memperoleh sebanyak 171.122 suara, terkonversi menjadi enam kursi.

Adapun terkait empat nama kandidat Pimpinan DPRD DIY secara pasti baru diketahui saat pelantikan pada Senin 2 September 2019, bulan depan. Namun dari informasi yang bekembang beberapa nama masuk nominasi.

Dari PDIP muncul Nuryadi dan Yuni Setia Rahayu, dari PKS ada Agus Sumartono, Harwanta (PAN) dan dari Gerindra beredar tiga nama yaitu Anton Prabu Semendawai, Danang Wahyu Broto serta Sinarbiyat Nujanat.

Ketua DPD PDIP DIY Nuryadi mengaku belum ada keputusan siapa yang akan mengisi jatah Ketua DPRD DIY. "Prosesnya harus rapat dulu. Semua anggota fraksi mempunyai peluang yg sama," katanya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY Dharma Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga nama kepada DPP Gerindra, yang layak mengisi kursi pimpinan.

Ketiganya adalah Anton Prabu Semendawai yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DIY serta Ketua DPC Gerindra Kota Yogyakarta. Kemudian Danang Wahyu Broto (anggota Fraksi Gerindra DPRD DIY) serta Sinarbiyat Nujanat (Ketua Bidang OKK Gerindra DIY).

"Ketiganya kader-kader hebat. Namun keputusan siapa yang mendapatkan rekomendasi sebagai pimpinan merupakan kewenangan DPP. Kita tunggu saja," katanya.

Sementara Agus Sumartono yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PKS DIY tidak memberikan banyak penjelasan. Ia hanya menyampaikan bahwa kewenangan siapa yang duduk di kursi pimpinan merupakan domain DPW PKS DIY. Saat ditanya, seandainya partai memintanya menjadi pimpinan dewan?

"Itu kan kewenangan partai. Jadi pimpinan dewan itukan agak ribet sedangkan kalau saya sendiri orangnya ngantukkan," jawab dia dengan nada sedikit bercanda. []

Baca juga:

Berita terkait
Andong Berbasis Aplikasi di Yogyakarta
Andong atau delman, transportasi kereta yang ditarik kuda di Yogyakarta, bergaya baru, sekarang anda bisa memesan Andong menggunakan aplikasi.
Musisi Luke Holland Bersiap Guncang Yogyakarta
Musisi dari Amerika Luke Holland yang terkenal melalui berbagai aksi drum cover di channel YouTube Luke Holland Drums siap mengguncang Yogyakarta
Jogja Air Show ke-13, Tingkatkan Pariwisata Yogyakarta
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X meminta penyelenggaraan pameran kedirgantaraan tidak dipandang eksklusif oleh masyarakat.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.