Inilah Alasan Mengapa UMR Tiap Daerah Itu Berbeda

UMR adalah suatu standar minimun yang digunakan oleh pengusaha dan pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan, dan buruh.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Apakah Anda seorang karyawan? kalau iya, Anda pasti mendapatkan upah. Apakah Anda sudah tahu mengapa UMR tiap daerah itu berbeda. Jika belum, berikut akan kami paparkan secara lengkap dengan bahasa yang mudah. Simak artikel ini sampai bawah ya.

UMR atau upah minimum regional adalah suatu standar minimun yang digunakan oleh pengusaha dan pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan, dan buruh. Kebetulan beberapa bulan lalu, upah minimum 2021 diumumkan. Pasti Anda semua sudah tahu kan.

Pemerintah menetapkan upah minimum bagi setiap daerah di Indonesia mulai dari provinsi sampai upah minimum kota. Nah, umumnya upah minimum setiap tahun ke tahun selalu naik. Contohnya upah minum Jakarta yang pernah naik 3 kali pada tahun 2000.


Apa dasar penetapan upah minimum ?

Upah minimum itu ditentukan oleh kebutuhan hidup layak atau KHL dalam suatu wilayah. Sebagai contoh seseorang pekerja itu butuh biaya berapa agar hidupnya layak selama satu bulan. Sehingga pekerja tersebut bisa tetap memenuhi kebutuhan hidup dengan layak dan bisa tetap produktif.

Kebutuhan ini di survei oleh tim yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, akademisi hingga pengusaha. Kebutuhan layak ada berbagai macam seperti makan dan minuman (beras, daging, buah, dan lain-lain). 

Selain itu, ada juga kebutuhan sandang seperti baju, sandal, hingga keperluan ibadah seperti mukenah. Ada juga kebutuhan tempat tinggal, rekreasi atau hiburan.

Harapannya adalah para pekerja bisa memenuhi kebutuhannya dan bahkan masih bisa menabung sekitar 2% dari sisa kebutuhan hidupnya. Nah, itulah dasar dari penetapan upah minimum.


Mengapa upah minimum tiap daerah itu berbeda?

Lalu pada pembahasan selanjutnya, kenapa upah minimum setiap daerah itu berbeda-beda. Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan, dan daerah yang lain pasti memiliki upah minimum yang berbeda.

Pada tahun 2020 Jakarta mendapat upah minimum Rp4.276.349 sedangkan Yogyakarta Rp1.704.608. Alasan keduanya memiliki upah minimum yang jauh berbeda karena jumlah uang yang dibutuhkan untuk tiap wilayah berbeda.

Artinya jika Anda tinggal di Yogyakarta uang sekitar satu juta setengah itu sudah cukup buat beli makan, minum, bayar kontrakan hingga beli baju. Namun, uang segitu tidak mungkin cukup jika Anda tinggal di Jakarta.

Jadi, meskipun upah minimum di Jakarta lebih mahal daripada Yogyakarta bukan berarti hidup Anda akan sejahtera karena memang barang-barang atau biaya hidup di Jakarta sangat mahal.

Perbedaan kebutuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi sampai produktivitas dalam suatu wilayah. Coba Anda amati, gaji yang besar bisa Anda dapatkan di kota-kota besar yang penduduknya padat, kegiatan ekonomi yang cepat dan teknologi serta industri lebih maju.

Sedangkan, biaya hidup dengan penghasilan lebih rendah biasa Anda temukan di daerah yang tidak terlalu padat dan industri teknologinya belum berkembang. Adanya perbedaan kedua sisi termasuk dalam teori aglomerasi, yaitu:

“Konsentrasi spesial dari aktivitas ekonomi dikawasan perkotaan karena penghematan akibat lokasi yang berdekatan (economies of proxymity) yang diasosiasikan dengan kluster spasial dari perusahaan, para pekerja atau konsumen”

Maksudnya adalah pemusatan ekonomi yang berdekatan akan mendorong produktivitas karena ada kompetisi yang akhirnya berdampak pada tingkat inflasi pada daerah tersebut.

Contohnya kota A penduduknya makin padat, otomatis kegiatan ekonominya semakin cepat dan permintaan barang atau kebutuhan semakin tinggi. Disinilah harga barang cenderung naik.

Demikianlah penjelasan tentang mengapa UMR setiap daerah itu berbeda. Semoga bisa menjawab pertanyaan Anda. []

(Vidiana Lihayati)


Baca Juga:




Berita terkait
Lebih Baik Upah Bulanan atau Per Jam?
Bagaimana sistem upah yang lebih menguntungkan bagi pekerja?
3, 25 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021
Menaker Ida Fauziyah sampaikan penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) 2021 hingga 3 September 2021capai 3.251.563
Penerima Bantuan Subsidi Upah Hingga 1,7 Juta Pekerja
Pemerintah akan perluas cakupan penerima Program BSU secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten
0
Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut 'Nataru'
PLN menggelar Apel Siaga Kelistrikan Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024 secara nasional pada Rabu, 20 Desember 2023.