Jakarta - Kecelakaan tentunya merupakan hal yang sangat dihindari untuk terjadi. Selain banyak merugikan materi, dan menyebabkan luka, kecelakaan juga merupakan tragedi yang berpeluang besar merenggut nyawa.
Sayangnya hal tersebut tidak bisa diprediksi, namun tidak ada salahnya bagi kita untuk mengenal langkah-langkah yang harus dilakukan usai kecelakaan, salah satunya mengurus klaim asuransi.
Bagi para pemilik kendaraan, memiliki asuransi merupakan hal penting karena akan sangat membantu ketika mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau hilang dicuri.
Oleh karena itu, Tagar kasih dibawah ini, tips mengklaim asuransi yang benar dan tepat supaya kerusakan pada mobil akibat kecelakaan ataupun hilang dapat ditanggung oleh penyedia asuransi.
1. Segera hubungi asuransi mobil
Langkah pertama adalah melaporkan kejadian kehilangan atau kecelakaan ke cabang asuransi terdekat dengan lokasi kejadian, bahkan beberapa asuransi sudah menerapkan sistem pelaporan online.
Pelaporan merupakan langkah paling penting karena semakin cepat kamu mengajukannya, akan semakin mudah pula pengajuan klaim asuransi mobil. Oleh sebab itu, pastikan untuk segera melaporkannya maksimal 3 hari setelah kejadian.
- Baca Juga: 4 Syarat Klaim Asuransi Kartu Kredit
2. Siapkan bukti kecelakaan atau kehilangan
Langkah ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan mobil bukanlah sesuatu yang direncanakan. Jika mobil kamu mengalami kerusakan, maka bukti yang dapat disiapkan dapat berupa foto dari panel bodi yang rusak. Sementara jika hilang, bukti yang bisa disiapkan berupa rekaman CCTV jika tersedia.
3. Jelaskan Kronologis kecelakaan
Semakin jelas dan rinci menjelaskan kronologi kejadian, maka akan semakin mudah pula proses klaim asuransinya. Pastikan Anda menjawab pertanyaan dengan tenang dan tidak berbelit-belit supaya mudah dimengerti.
Kejujuran juga penting untuk mengklaim asuransi. Jangan sampai kamu berbohong dan malah membuat bukti sesungguhnya bertolak belakang dengan keteranganmu pada pihak asuransi.
4. Lengkapi persyaratan klaim asuransi mobil
Tahapan terakhir adalah menyiapkan data dokumen kendaraan, seperti STNK mobil dan SIM pengemudi, serta polis asuransi kendaraan yang masih berlaku. Pastikan semua surat tersebut masih berlaku saat kejadian karena kalau surat-surat tersebut ‘mati’, maka klaim asuransi dapat ditolak.
(Fasya Aldiza Mutasyifa)