Ini Tampang Pencuri Ngaku Polisi di Makassar

Pemuda yang mengaku polisi di kota Makassar yang ditangkap Polrestabes ternyata residivis pencurian.
Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Lutfi Tajuddin, sosok pria berumur 31 tahun yang tercatat tinggal di Jalan Inpeksi PAM, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, ternyata residivis pencurian, dor to dor, penipuan hingga penggelapan di Makassar. Ia beraksi dengan mengaku sebagai Polri dari Tim Penikam Polrestabes Makassar.

Tapi, sepak terjang si Lutfi yang dikenal pencuri kelas kakap di Kota Makassar akhirnya terhenti. Ia berhasil ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya, di Tanjung Bayam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu 18 Januari 2020 malam.

Pelaku ini kerap beraksi dengan menghadang pengendara sepeda motor di malam hari lalu ia mengaku sebagai Tim Penikam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku ini merupakan seorang residivis pencurian berbagai kasus di Kota Makassar. Pelaku melakukan pencurian dengan bermodalkan rompi bak milik anggota Polri dan bertuliskan SWAT.

"Pelaku ini kerap beraksi dengan menghadang pengendara sepeda motor di malam hari lalu ia mengaku sebagai Tim Penikam. Setelah itu, ia langsung menggeledah korban dan mengambil barang-barangnya," kata Indratmoko, Minggu 19 Januari 2020.

Dalam catatan kriminal, Lutfi telah melakukan penipuan dan pencurian sebanyak 30 kali dengan 14 pengaduan atau laporan polisi (LP). Lutfi pernah melakukan pencurian dibeberapa Masjid dan Rumah Sakit di Kota Makassar. Selain itu, Lutfi juga kerap melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan handphone.

Kemudian, Lutfi melakukan pemerasan dengan cara menyamar sebagai anggota Polisi, dengan menggunakan rompi bertuliskan SWAT, lalu menahan pengguna jalan dan memeriksa kelengkapan surat-suratnya lalu mengambil sejumlah barang berharga korban.

"Terkait aksi pemerasan dengan mengaku sebagai Polisi, terdapat tujuh lokasi di Kota Makassar. Salah satunya di depan DPRD Sulsel Jalan Urip Sumohardjo dengan menahan pengendara motor, lalu memeriksa kelengkapan surat-suratnya dan apabila tidak lengkap lalu meminta uang tebusan Rp 300 Ribu," bebernya.

Berdasarkan pengembangan, hasil curiannya dijual ke seorang pria yang berada di Jalan Tinumbu, Kota Makassar. Polisi pun membekuk penadah bernama Anas yang berprofesi sebagai penjual handphone bekas.

Dari situ, lanjut Indratmoko, pihaknya melakukan pencarian barang bukti hasil kejahatan Lutfi. Namun dalam perjalanan Lutfi mencoba kabur. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, hingga akhirnya langkahnya terhenti setelah kaki kanannya ditembus timah panas.

"Sempat terjadi kejar-kejaran lalu diberikan tembakan peringatan tak mau berhenti, makanya diberikan tindakan pelumpuhan sebanyak dua kali," katanya.

Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, Lutfi bersama barang bukti seperti sepeda motor, handphone, barang milik korban yakni kartu mahasiswa, KTP dan lain-lain, langsung dibawa ke sel tahanan Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. []

Berita terkait
Pejalan Kaki di Makassar Tewas Ditabrak Mobil
Seorang kakek di Makassar meninggal dunia usai ditabrak mobil minibus, saat menyebrang Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudiang, Kota Makassar.
Sisa Kesedihan Usai Api Membakar Ruko di Makassar
Kejadian kebakaran ruko di Makassar yang membuat lima penghuninya meninggal, menyisakan kesedihan bagi Benny. Ia pun berbagi kisah.
Pencuri HP di RS Ibnu Sina Makassar Ditangkap
Pelaku pencurian spesialis rumah sakit di kota Makassar di tangkap Resmob Polsek Panakukang Makassar. Begini modus pelaku melancarkan aksinya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina