Ini Survei Kepatuhan Standar Layanan Publik di Taput

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyerahkan hasil survei kepatuhan pelayanan kabupaten Tapanuli Utara tahun 2019 kepada Nikson Nababan, Kamis 13 Februari 2020. (Foto: Tagar/Dokumen Ombudsman)

Tarutung - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu dia sampaikan saat menyerahkan hasil survei kepatuhan pelayanan Kabupaten Taput tahun 2019 di Tarutung, Kamis, 13 Februari 2020.

Abyadi mengatakan, survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dimaksudkan untuk melihat potret pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.

Ada enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang disurvei yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perizinan, dan Dinas Sosial. Hasil akumulasinya, tidak memuaskan atau zona kuning.

"Layanan publik yang disurvei itu adalah layanan yang dilakukan di setiap OPD. Jadi, yang dilihat di OPD itu adalah ketersediaan keterpampangan atau tangible atributisasi standar layanan publik di setiap unit layanan," kata Abyadi.

Menurut Abyadi, dari hasil survei itu Pemkab Taput meraih predikat zona kuning dengan nilai 61.

Bupati menyatakan menjadikan hasil survei itu sebagai penyemangat untuk memperbaiki pelayanan publik di Taput

"Ini artinya, kepatuhan Pemkab Taput terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No 25 tahun 2009, masih belum baik," katanya.

Abyadi mengatakan, dalam pertemuan, Ombudsman meminta Nikson Nababan memfokuskan program perbaikan layanan publik.

"Karena tahun 2020 ini, Ombudsman RI kembali akan melakukan survei yang sama. Kita meminta agar dalam survei tahun 2020 ini, Pemkab Taput meraih predikat zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Abyadi.

Abyadi mengatakan, setelah menerima hasil survei, Nikson Nababan menyampaikan terima kasih.

"Bupati menyatakan menjadikan hasil survei itu sebagai penyemangat untuk memperbaiki pelayanan publik di Taput. Kepada seluruh pimpinan OPD, bupati meminta bekerja secara serius membenahi pelayanan publik sesuai UU No 25 tahun 2009," katanya.

Bupati bahkan menegaskan tidak segan-segan mengistirahatkan kepala OPD yang tidak serius memperbaiki pelayanan publik.

"Bupati juga meminta Kabag Organisasi Taput untuk proaktif memonitor seluruh program perbaikan pelayanan publik di OPD itu dan memberi laporan progres perbaikan pelayanan publik dalam satu bulan ini," kata Abyadi. []

Berita terkait
Nilai Tes Peserta CPNS Taput Tertinggi di Sumut
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan, raihan angka 433 merupakan angka tertinggi se-Sumatera Utara.
Ombudsman Aceh Terima 21 Pengaduan Pelayanan Publik
Selama Januari 2020, Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh menerima 21 laporan.
Bupati Taput Nikson Nababan Pernah Gagal Tes CPNS
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan secara resmi membuka ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tapanuli Utara.