Ini Sikap Aparat Negara Tunjukkan Sikap Netralitas Pilkada

Ini sikap aparat negara tunjukkan sikap netralitas pilkada. Senada dengan Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang bersikap tidak netral.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membuka rapat kerja nasional (Rakernas) persiapan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).(Foto:sebarr.com)

Jakarta, (Tagar 26/6/2018) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan, satuan TNI/Polri dan ASN harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang dilaksanakan di berbagai wilayah.

Wiranto mengatakan, pihak petugas pemungutan suara juga harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Lakukan proses perhitungan secermat-cermatnya, jangan ada manipulasi. Lalu kepada aparat keamanan agar betul-betul waspada, tindak tegas pengacau pemilu. Kita tadi beritahukan kepada teman daerah agar berikan ajakan kepada parpol untuk nggak melanggar undang-undang yang udah ada," ucap Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (25/6).

Wiranto juga mengimbau pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah sudah harus menyiapkan sikap kesatria terhadap hasil pemungutan suara dalam Pilkada 2018.

"Kita imbau agar dari sekarang udah siapkan sikap-sikap kesatria (para paslon). Kalah menang istilah biasa. Gak perlu kecewa nanti lima tahun main lagi," ujar dia.

Senada dengan Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan, dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang bersikap tidak netral dalam Pilkada 2018.

"Kalau ada yang seperti berpihak itu saya ganti. Tadi saya juga sudah sampaikan di vidcon (video conference) agar Polri jaga netralitas," ucap Tito.

Negara dalam Pilkada 2018 memang sebagai kunci keberhasilan dalam pemungutan suara. Jadi dalam mewujudkan keberhasilan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah meminta kepada masyarakat Indonesia untuk melaporkan anggota TNI yang tidak netral dalam Pilkada 2018.

"Bila masyarakat melihat ada Prajurit TNI yang tidak netral dan melanggar dalam Pilkada serentak, maka dapat melaporkan ke Puspen TNI," kata M Sabrar Fadhilah di Jakarta.Dia mengatakan, masyarakat dapat melaporkan prajurit (tidak netral) ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Puspen TNI melalui no telepon 021-84596939 atau melalui email: [email protected].

"Mohon laporan dilengkapi data dan keterangan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari fitnah," kata jenderal bintang dua ini.

Dia menjelaskan, untuk melancarkan jalannya Pilkada 2018, pihaknya mengoptimalkan fungsi intelijen di wilayah untuk memantau adanya kemungkinan konflik.

"Kita juga koordinasi dengan Polri dan instansi terkait dalam pilkada serentak dalam  rangka penugasan personel perbantuan TNI kepada Polri maupun Pemda," tutur dia. (ron)

Berita terkait