Ini Sebab Proyek Fly Over Dihentikan Sengaja

Aktivitas pengerjaan jalan layang (fly over) pada ruas Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung dihentikan sementara.
Ilustrasi. (Foto: Ist)

Bandarlampung, (Tagar 17/6/2017) - Aktivitas pengerjaan jalan layang (fly over) pada ruas Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung dihentikan sementara untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2017. Pada lokasi pengerjaan jalan layang di Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung, Jumat (16/6) hingga Sabtu dini hari, sejumlah pekerja melakukan pembenahan dengan mempersempit lahan proyek yang mengambil badan jalan sekitarnya.

Masyarakat sekitar sempat memadati lokasi tersebut, karena beredar kabar bahwa proyek pembangunan jalan layang itu dihentikan berdasarkan surat dari Pemprov Lampung. Para pejabat Polda Lampung, Polresta Bandarlampung maupun Pol PP setempat pada Jumat malam sempat memantau di lokasi penertiban pembangunan jalan layang yang dihentikan sementara pengerjaannya itu.

Pengawas pembangunan flyover Simpang Mal Boemi Kedaton (MBK) ruas Jl ZA Pagar Alam dari PT Dewanto, Sutarno menjelaskan bahwa pembongkaran peralatan pembangunan jalan layang itu bersifat sementara, sesuai dengan instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang memerintahkan penghentian proyek di jalan nasional sejak H-10 Lebaran 2017.

"Kami hentikan pembangunan selama 15 hari, terhitung dari sekarang hingga H+15 usai hari Idul Fitri 1438 Hijriah," kata dia lagi. Ia membenarkan bahwa seluruh material dan peralatan berat yang ada di lokasi akan dipindahkan sementara waktu ke gudang, hingga batas waktu yang ditentukan. Namun dengan diberhentikan aktivitas proyek pembangunan jalan layang itu sementara waktu, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta yang berasal dari pembayaran tukang dan sewa alat berat.

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan pembongkaran ini sesuai peraturan, tidak ada kaitannya dengan yang lain. "Sesuai dengan peraturan bahwa pengerjaan jalan layang dihentikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas selama lebaran, aturan itu dari kementerian," kata Kapolda. Hal senada dikatakan Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung Cik Raden mengatakan petugas Satpol PP membantu menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama penertiban berlangsung. (rif/ant)

Berita terkait