Jakarta - Masyarakat diingatkan untuk tidak asal mengonsumsi obat yang diklaim bisa sembuhkan Covid-19. Belum ada tahap pengujian terhadap Ivermectin yang dikenal sebagai obat anti parasit yang berpotensi menjadi obat Covid-19.
Hal itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati dalam keterangan persnya, Rabu, 23 Juni 2021.
“Obat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi Covid-19, dan belum memiliki panduan penggunaan seperti dosis dan aturan konsumsi bagi pasien Covid-19,” kata dia.
Obat Covid-19 bisa dipastikan harus ada pengujiannya. Tidak bisa hanya in vitro lalu langsung dipakai, dasarnya kurang kuat.
Tim peneliti di Australia, kata Zullies, pernah merilis hasil penelitian secara in vitro yang menunjukkan bahwa obat ini dapat memiliki efek antiviral pada SARS-CoV-2.
Namun, untuk dapat digunakan sebagai obat Covid-19 diperlukan tahapan pengujian. Hal ini untuk memastikan efektivitas serta keamanannya pada penggunaan terhadap manusia.
“Obat Covid-19 bisa dipastikan harus ada pengujiannya. Tidak bisa hanya in vitro lalu langsung dipakai, dasarnya kurang kuat,” ujarnya.
Obat ivermectin yang beredar saat ini lebih banyak merupakan obat yang diperuntukkan bagi hewan. Obat ini jarang ditemukan di Indonesia karena penyakit cacing ataupun parasit yang diobati obat ini sudah jarang. []
Baca Juga: Obat Ivermectin Bisa Tangkal Covid-19? Ini Kata Erick Thohir