TAGAR.id, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora akibat ketahuan selingkuh.
Lesti yang sakit hati dengan hal itu, sontak meminta agar suaminya memulangkannya ke rumah orang tua.
"Terlapor (Rizky Billar-red) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata kata Endra.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," sambungnya.
Zulpan juga membeberkan rasa sakit yang dialami pedangdut 23 tahun tersebut.
"Sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.
Dugaan kekerasan ini pun disinyalir berlangsung selama berjam-jam.
Zulpan menjelaskan keributan antara Lesti dan Billar terjadi pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami hingga pagi hari. Kemudian ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polres Metro Jaksel pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB.
Atas kejadian ini, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.[]