TAGAR.id, Jakarta - Kepolisian terus memeriksa sejumlah publik figur terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Selain Ello, polisi juga memanggil artis Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, DJ Una, dan Muhammad Devirzha alias Virzha.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Penyanyi solo, Ello, dalam keterangan terbarunya mengatakan bahwa dirinya membantah telah mangkir dari panggilan polisi terkait kasus ini.
menegaskan jika dirinya baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Senin (18/4) lalu.
"Saya itu baru dipanggil, baru terima suratnya kemarin. Jadi kalau ada pemberitaan saya dibilang mangkir, salah semuanya," tegas Ello di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa, 19 April 2022, dikutip dari detikHOT.
Ello tidak mau memberikan detail lebih lanjut terkait keterlibatan namanya dalam kasus DNA Pro. Ia hanya berkenan memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.[]