Jakarta, (Tagar 21/9/2018) - Sebanyak 38 mantan narapidana korupsi masuk dalam daftar calon tetap anggota DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.
"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi yang diakomodasi KPU provinsi dan kabupaten/kota," ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (20/9) dilansir Antara.
Berikut nama 38 mantan napi korupsi masuk daftar caleg:
Partai Gerindra
Dari Partai Gerindra terdapat tiga caleg DPRD provinsi, yakni:
1. Mohamad Taufik dari daerah pemilihan (dapil) DKI III
2. Herry Jones Kere dari dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari dapil Malut.
Selanjutnya, tiga caleg anggota DPRD kabupaten/kota, yakni:
4. Alhajar Syahyan dari dapil Tanggamus (Lampung)
5. Ferizal dari dapil Belitung Timur
6. Mirhammuddin dari dapil Belitung Timur
Partai Golkar
Dari Partai Golkar, caleg mantan napi korupsi yang masuk DPT anggota DPRD provinsi adalah:
7. Hamid Usman dari dapil Maluku Utara III
Tingkat kabupaten/kota adalah:
8. Heri Baelanu di dapil Pandeglang
9. Dede Widarso di dapil Pandeglang
10. Saiful T Lami di dapil Tojo Una-Una
Partai Berkarya
Caleg DPRD provinsi dari Partai Berkarya adalah:
11. Meike Nangka dari dapil Sulut II
12. Arief Armaiyn dari dapil Malut II
Sementara caleg DPRD kabupaten/kota adalah:
13. Yohanes Marinus Kota dari dapil Ende I
14. Andi Muttamar Mattotorang dari dapil Bulukumba III
Partai Perindo
Partai Perindo juga mencalonkan mantan napi korupsi, caleg DPRD provinsi:
15. Smuel Buntuang di dapil Gorontalo VI
Serta caleg anggota DPRD kabupaten/kota:
16. Zukfikri di dapil Pagar Alam II
Partai Amanat Nasional
Dari Partai Amanat Nasional (PAN) mantan narapidana korupsi jadi caleg, serta tiga caleg DPRD kabupaten/kota:
17. Abd Fattah caleg PAN dapil Jambi II
18. Masri di dapil Belitung Timur II
19. Muhammad Afrizal di dapil Lingga III
20. Bahri Syamsu Arief di dapil Cilegon II
Partai Hanura
Dari Partai Hanura, mantan narapidana korupsi jadi caleg:
21. Midasir di dapil Jateng IV
22. Welhelmus Tahalele di dapil Malut III
23. Ahmad Ibrahim di dapil Malut III
24. Warsit di dapil Blora III
25. Moh Nur Hasan di dapil Rembang IV
Partai Bulan Bintang
Dari Partai Bulan Bintang (PBB) mantan narapidana korupsi jadi caleg:
26. Nasrullah Hamka di dapil Jambi I untuk caleg DPRD provinsi.
PDI Perjuangan
Dari PDI Perjuangan terdapat seorang mantan napi korupsi:
27. Idrus Tadji di dapil Poso IV
Partai Nasdem
Dari Partai Nasdem terdapat dua mantan narapidana korupsi jadi caleg:
28. Abu Bakar di dapil Rejang Lebong IV
29. Edi Ansori di dapil Rejang Lebong III
Partai Garuda
Dari Partai Garuda terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:
30. Julius Dakhi dari dapil Nias Selatan
31. Ariston Moho dari dapil Nias Selatan
Partai Keadilan Sejahtera
Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:
32. Maksum DG Mannassa dari dapil Mamuju II
Partai Demokrat
Dari Partai Demokrat terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:
33. Jones Khan dari dapil Pagar Alam I
34. Jhony Husban dari dapil Cilegon I
35. Syamsudin dari dapil Lombok Tengah
36. Darmawaty Dareho dari dapil Manado
PKPI
Dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:
37. Matius Tungka dari dapil Poso III
38. Joni Cornelius Tondok dari dapil Toraja Utara. []