Ini Nama 38 Mantan Napi Korupsi Masuk Daftar Caleg

Ini nama lengkap 38 mantan napi korupsi masuk daftar caleg, beserta nama partai dan asal daerah pemilihannya.
Ilustrasi. (Foto: Koran Sindo)

Jakarta, (Tagar 21/9/2018) - Sebanyak 38 mantan narapidana korupsi masuk dalam daftar calon tetap anggota DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi yang diakomodasi KPU provinsi dan kabupaten/kota," ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (20/9) dilansir Antara.

Berikut nama 38 mantan napi korupsi masuk daftar caleg:

Partai Gerindra 

Dari Partai Gerindra terdapat tiga caleg DPRD provinsi, yakni:

1. Mohamad Taufik dari daerah pemilihan (dapil) DKI III

2. Herry Jones Kere dari dapil Sulut

3. Husen Kausaha dari dapil Malut.

Selanjutnya, tiga caleg anggota DPRD kabupaten/kota, yakni: 

4. Alhajar Syahyan dari dapil Tanggamus (Lampung)

5. Ferizal dari dapil Belitung Timur 

6. Mirhammuddin dari dapil Belitung Timur

Partai Golkar

Dari Partai Golkar, caleg mantan napi korupsi yang masuk DPT anggota DPRD provinsi adalah:

7. Hamid Usman dari dapil Maluku Utara III

Tingkat kabupaten/kota adalah:

8. Heri Baelanu di dapil Pandeglang

9. Dede Widarso di dapil Pandeglang

10. Saiful T Lami di dapil Tojo Una-Una

Partai Berkarya

Caleg DPRD provinsi dari Partai Berkarya adalah:

11. Meike Nangka dari dapil Sulut II

12. Arief Armaiyn dari dapil Malut II

Sementara caleg DPRD kabupaten/kota adalah:

13. Yohanes Marinus Kota dari dapil Ende I

14. Andi Muttamar Mattotorang dari dapil Bulukumba III

Partai Perindo

Partai Perindo juga mencalonkan mantan napi korupsi, caleg DPRD provinsi:

15. Smuel Buntuang di dapil Gorontalo VI 

Serta caleg anggota DPRD kabupaten/kota:

16. Zukfikri di dapil Pagar Alam II 

Partai Amanat Nasional

Dari Partai Amanat Nasional (PAN) mantan narapidana korupsi jadi caleg, serta tiga caleg DPRD kabupaten/kota:

17. Abd Fattah caleg PAN dapil Jambi II 

18. Masri di dapil Belitung Timur II

19. Muhammad Afrizal di dapil Lingga III 

20. Bahri Syamsu Arief di dapil Cilegon II

Partai Hanura

Dari Partai Hanura, mantan narapidana korupsi jadi caleg:

21. Midasir di dapil Jateng IV

22. Welhelmus Tahalele di dapil Malut III

23. Ahmad Ibrahim di dapil Malut III 

24. Warsit di dapil Blora III 

25. Moh Nur Hasan di dapil Rembang IV

Partai Bulan Bintang

Dari Partai Bulan Bintang (PBB) mantan narapidana korupsi jadi caleg:

26. Nasrullah Hamka di dapil Jambi I untuk caleg DPRD provinsi.

PDI Perjuangan 

Dari PDI Perjuangan terdapat seorang mantan napi korupsi:

27. Idrus Tadji di dapil Poso IV

Partai Nasdem 

Dari Partai Nasdem terdapat dua mantan narapidana korupsi jadi caleg:

28. Abu Bakar di dapil Rejang Lebong IV

29. Edi Ansori di dapil Rejang Lebong III

Partai Garuda

Dari Partai Garuda terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:

30. Julius Dakhi dari dapil Nias Selatan

31. Ariston Moho dari dapil Nias Selatan

Partai Keadilan Sejahtera

Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:

32. Maksum DG Mannassa dari dapil Mamuju II

Partai Demokrat 

Dari Partai Demokrat terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:

33. Jones Khan dari dapil Pagar Alam I

34. Jhony Husban dari dapil Cilegon I

35. Syamsudin dari dapil Lombok Tengah 

36. Darmawaty Dareho dari dapil Manado

PKPI 

Dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terdapat mantan napi korupsi jadi caleg:

37. Matius Tungka dari dapil Poso III

38. Joni Cornelius Tondok dari dapil Toraja Utara. []

Berita terkait
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.