Makassar - Pendaki berusia 16 tahun asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia di pos 9 puncak Gunung Bawakaraeng saat mengikuti pendakian perayaan HUT ke-75 RI, Senin 17 Agustus 2020.
Korban atas nama Wawan Kurniawan tidak terdaftar di posko SAR Merah Putih, lantaran korban bersama 9 orang rekannya melalukan pendakian melalui jalur Lingkungan Taksosok, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Setelah tiba diantara pos 8 dan 9 saudara Wawan mengalami kedinginan (hipotermia) dan Tim SAR Gunung Bawakaraeng yang berada di pos 10 langsung memberikan pertolongan dan menangani dengan alat seadanya.
Hal itu tentu menyulitkan kami untuk mendata para pendaki yang melalui jalur lain.
Humas Basarnas Makassar, Ade Hamsidar menuturkan, diduga korban bersama rekannya mengambil jalur tersebut agar bisa sampai ke puncak Gunung Bawakaraeng.
"Karena apabila korban lewat jalur sesuai aturan di pos Lembanna, tidak mendapatkan izin, karena sesuai perintah Pemda Kabupaten Gowa, bahwa pendaki diizinkan hanya sampai di pos 3, Lembah Ramma dan Lembah Lembanna," ungkap Ade.
Ade menyebutkan banyak jalur pendakian yang ke puncak Gunung Bawakaraeng yang belum terjaga oleh petugas, disebakan jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jalur masuk dan jumlah pendaki
"Hal itu tentu menyulitkan kami untuk mendata para pendaki yang melalui jalur lain. Korban bersama rekannya juga tidak terdaftar di posko Lembanna," katanya.
Proses evakuasi terhadap jenazah korban Tim SAR mengambil jalur Veteran Lingkungan Bulu Baklea, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. []