Ini Hasil Pengungkapan Miras di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Ini hasil pengungkapan miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Dari 148 TKP ini, tim amankan 180 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus miras oplosan dan miras ilegal tanpa izin sepanjang Maret-April 2018. Dari pengungkapan, polisi menyita 39.834 miras dalam bentuk botol, plastik, jerigen, dan galon, serta mengamankan 180 tersangka. (Foto: Tagar/Rona Margareth)

Jakarta, (Tagar 20/4/2018) – Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengungkapkan, Polda Metro Jaya beserta jajaran berhasil mengungkap kasus miras oplosan dan miras ilegal tanpa izin.

"Tim melakukan pengungkapan ini sejak periode Maret hingga April 2018. Tim sita miras ini dari 148 lokasi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4).

Disebutkan, dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 39.834 miras dalam bentuk botol, plastik, jerigen, dan galon.

Dia mengatakan dalam operasi pengungkapan kasus miras tersebut polisi juga mengamankan 180 tersangka.

"Dari 148 TKP ini, tim amankan 180 tersangka ini. 15 di antaranya dilakukan proses penahanan, kemudian 165 orang dilakukan pembinaan," ucap dia.

Selama perioda Maret hingga April 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Idham sudah ada 33 orang yang meninggal dunia karena miras oplosan.

"Di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja selama periode Maret-April kurang lebih ada 33 orang meninggal dunia. Sehingga kita bersama seluruh Kapolres akan bekerja terus melakukan penertiban ini," ujarnya.

Disebutkan, banyaknya korban yang meninggal dunia karena miras oplosan. Dia berharap kepada masyarakat untuk belajar hidup sehat dan tidak mengkonsumsi miras.

"Kepada masyarakat supaya hidup sehat untuk tidak konsumsi miras. Kami akan terus bertindak tegas dan melakukan razia miras ini," tuturnya. (ron)

Berita terkait
0
Cara Minum Teh Agar Terhindar dari Penyakit Kanker
Cara minum teh bisa berujung masalah serius yaitu terkena penyakit kanker kerongkongan. Berikut cara minum teh yang aman.