Ini Fakta dan Data Terkait 41 Masjid Terindikasi Paham Radikal

100 masjid yang diteliti terdiri dari 35 masjid kementerian, 28 masjid lembaga, dan 37 masjid BUMN. Hasilnya sebagai berikut.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan materi kepada ratusan santri saat mengisi kuliah umum di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/10). Kuliah umum bertajuk Merajut Kebersamaan di Tengah Kebhinekaan tersebut guna memberikan pemahaman wawasan kebangsaan sekaligus menangkal radikalisme di kalangan santri. (Foto: Antara/Prasetia Fauzani)

Jakarta, (Tagar 21/11/2018) - Hasil penelitian Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Nahdlatul Ulama (P3M) Jakarta dan Rumah Kebangsaan memaparkan dari 100 masjid yang mereka teliti, 41 masjid terindikasi radikal. Konten yang berpaham radikal ini kerap disampaikan khatib (penceramah) melalui khutbah (ceramah) saat dilaksanakan sholat Jumat.

100 masjid yang diteliti terdiri dari 35 masjid kementerian, 28 masjid lembaga, dan 37 masjid BUMN. Hasilnya sebagai berikut.

1. 21 masjid atau 56 persen dari 37 masjid BUMN terindikasi radikal.
2. Delapan masjid atau 30 persen dari 28 masjid lembaga terindikasi radikal.
3. 12 masjid atau 34 persen dari 35 masjid di lingkungan kementerian terindikasi radikal.

“Data ini harus ditindaklanjuti, karena jelas-jelas mengancam. Adanya penyebaran ideologi khilafah, pemerintah harus turun tangan,” ujar Dewan Pengawas P3M Agus Muhammad dilansir Tagar News dari laman website nu.or.id, Rabu (21/11).

Indikasi Radikal
Indikasi radikal itu pun dibagi menjadi tiga kategori yaitu radikal rendah, radikal sedang, dan radikal tinggi. Untuk radikal rendah berarti secara umum cukup moderat tetapi berpotensi radikal. “Misalnya, dalam konteks intoleransi, khatib tidak setuju tindakan intoleran, tetapi memaklumi jika terjadi intoleransi,” terangnya.

Kategori sedang dalam konteks intoleransi, khatib setuju tapi tidak sampai memprovokasi jamaah untuk bertindak intoleran. Sedangkan jika radikal masuk kategori tinggi Khatib bukan sekadar sampai memprovokasi umat agar melakukan tindakan intoleran.

Dari 41 masjid terindikasi radikal rinciannya sebagai berikut.
1. 17 masjid atau 41 persen masjid masuk kategori radikal tinggi.
2. 17 atau 41 persen masuk kategori radikal sedang
3. Tujuh masjid atau 18 persen masuk kategori radikal rendah.

Khatib Penyebar Khutbah Radikal
Penelitian di 100 masjid ini dilakukan saat Khatib melakukan khutbah setiap pelaksanaan shalat Jumat, dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017.

Setiap masjid didatangi oleh satu orang relawan untuk merekam khutbah dan mengambil gambar brosur, buletin dan bahan bacaan lain yang terdapat di masjid. Bahan-bahan tersebut dijadikan acuan untuk menilai apakah masjid tersebut terindikasi radikal atau tidak.

Hasilnya dari 18 khutbah bermuatan kesetujuan terhadap khilafah, terdapat tiga khutbah termasuk radikal kategori tinggi, sepuluh khutbah masuk kategori sedang, dan hanya lima khutbah yang masuk kategori rendah.

“Dari 122 khutbah, ada 18 khutbah yang setuju adanya pemahaman khilafah. Ini berarti 15 persen setuju dengan khilafah,” papar Agus.

Dari 18 khutbah bermuatan kesetujuan atau dukungan terhadap paham khilafah, 12 ditemukan di masjid BUMN dan 6 khutbah di masjid kementerian. Dari 12 khutbah bermuatan kesetujuan terhadap paham khilafah di masjid BUMN, satu khutbah masuk kategori radikal tinggi, 10 khutbah masuk kategori sedang dan hanya satu yang berkategori rendah.

Namun, hingga kini belum diketahui asal mula penyebaran materi radikal. Sebab, yang mengundang khatib yang untuk khutbah setiap jumat adalah takmir atau pengurus masjid.

“Kita tidak tahu apakah takmir masjid tersebut juga berpaham radikal. Jangan-jangan takmir tahu bahwa khatib yang diundang menyebar paham radikal, tetapi karena sudah dikenalnya dianggap biasa saja,” jelasnya.

Adapun konten radikalisme yang dilemparkan Khatib diantaranya ujaran kebencian, sikap negatif terhadap agama lain, sikap positif (penerimaan) terhadap paham khilafah, sikap negatif terhadap kaum minoritas, kebencian kepada minoritas, dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan.

“Pada ujaran kebencian level tinggi seperti melakukan provokasi bahwa kaum kafir menyerang kaum Muslim, provokasi konspirasi bahwa Islam diserang berbagai kekuatan, provokasi bahwa umat Islam dimusuhi dan diperangi, menghina orang kafir, menghina orang yang tidak percaya kepada Allah, menghina orang yang ziarah kubur," tukasnya.

Rekomendasi Hasil Penelitian
Atas temuan tersebut, P3M dan Rumah Kebangsaan pun mendorong organisasi masyarakat Islam moderat untuk lebih aktif berdakwah di masjid-masjid pemerintah agar tak dikuasai Khatib berpaham radikal.

“Kalau khatib ormas Islam moderat tidak aktif, masjid tersebut akan dikuasai khatib garis keras,” beber Agus.

Selain itu, hasil penelitian merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan kepedulian terhadap masjid-masjid yang membawa simbol negara agar gejala radikalisasi di masjid-masjid kementerian, lembaga dan BUMN bisa dikurangi atau dicegah.

Meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendalami lebih jauh hasil temuan, juga mengajak masyarakat, khususnya umat Islam melaporkan kepada pihak-pihak terkait jika menemukan indikasi radikalisme. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.