Ini Daftar Parpol dengan Bacaleg Terkotor dan Terbersih

Ini daftar parpol dengan bacaleg terkotor dan terbersih. Dari 16 parpol peserta Pileg 2019 terdapat 165 mantan napi koruptor.
Ini Daftar Parpol dengan Bacaleg Terkotor dan Terbersih | Ilustrasi mantan narapidana korupsi ikut pemilihan calon legislatif. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta, (Tagar 28/7/2018) - Partai politik peserta Pemilu 2019 sebanyak 16 parpol berbondong-bondong mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3-17 Juli 2018. 

Peraturan KPU (PKPU) 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, melarang mantan koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Namun, hal itu tidak menyurutkan keinginan para mantan narapidana korupsi untuk menjadi wakil rakyat.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diperoleh Tagar News, 165 bacaleg dari berbagai partai politik adalah mantan narapidana korupsi.

Gerindra Tertinggi

Dari 165 mantan napi koruptor yang sudah mendaftar, jumlah terbanyak diduduki Partai Gerinda dengan 27 bacaleg mantan napi koruptor. Partai yang diketuai Prabowo Subianto ini terkesan nekat melanggar PKPU.

Mantan napi koruptor bacaleg DPRD kabupaten/kota yang diusung Gerindra dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di antaranya adalah Fery Suhardi dari Kabupaten Mukomuko, Tarmizi Usuluddin dari Kabupaten Rejang Lebong, dan Edi Iskandar dari Kabupaten Rejang Lebong. 

Saat dikonfirmasi Tagar News, Gerindra mengaku tak tahu adanya 27 dari 575 bacaleg yang mereka usung dalam Pileg 2019 merupakan mantan napi koruptor.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Ahmad Riza Patria. Ia menyebut baru mendapatkan informasi terkait 27 bacaleg mantan napi korupor diusung Gerindra pada Kamis (26/7) malam.

Saat ini, kata Riza, pihaknya tengah mempelajari dan menyelidiki dari mana bacaleg itu berasal, dan bagaimana sistem proses rekrutmen bacaleg di daerah.

"Kami juga baru tahu, mudah-mudahan informasinya salah ya. Sedang kami pelajari itu bacaleg dari mana, apakah pindahan dari partai lain, atau dari luar, sedang kami teliti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat informasi yang clear dan jelas," kata Riza kepada Tagar, Jumat (27/7).

Kendati demikian, Riza mengaku DPP telah menginstruksikan jajarannya yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk menyiapkan bacaleg terbaik.

"Dari DPP sudah memberikan petunjuk yang sangat jelas agar mempersiapkan para bacaleg berkualitas, berintegritas, memiliki kompetensi,  dan yang memperhatikan kearifan lokal," katanya.

Riza mengatakan, kalau nantinya 27 bacaleg tersebut terbukti pernah menjadi napi koruptor, Gerindra siap mengganti mereka dengan calon yang lebih baik.

"Iya kami siap (mengganti bacaleg lain), kalau memang (mantan napi koruptor dilarang nyaleg) sudah jadi aturan dan ketentuan pasti kami akan ganti ya," ujar dia.

Daftar Napi KorupsiDaftar bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapidana kasus korupsi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019. (Infografis: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Golkar Tertinggi Kedua

Parpol tertinggi kedua yang mencalonkan mantan napi koruptor adalah Partai Golkar dengan 23 caleg. Di antaranya adalah TM Nurlif DPD I Golkar Aceh,  dan Iqbal Wibisono Ketua Harian DPD I Golkar Jawa Tengah (Jateng).

TM Nurlif terjerat perkara korupsi pada 2011 ketika menjadi anggota DPR. Saat itu ia divonis terlibat dalam perkara suap Miranda Gultom dan dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Sedangkan Iqbal divonis satu tahun penjara pada 2015. Dia terbukti terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial Pemprov Jawa Tengah untuk Kabupaten Wonosobo pada 2008.

Menurut Wakil Korbid Pemenangan Pemilu (PP) Sumatera Ahmad Doli Kurnia, dua nama tersebut adalah pimpinan daerah dan direkomendasikan oleh daerah. Mereka dinilai punya basis, sehingga diyakinkan perolehan suaranya bisa mengangkat elektoral partai.

Parpol dengan bacaleg mantan napi koruptor tertinggi keempat dan seterusnya berturut-turut ditempati Partai Berkarya dengan 16 orang, Partai Hanura 14 orang. Berikutnya Partai Nasdem dan Demokrat masing-masing 13 orang. Selanjutnya Perindo 11 orang, PBB 8 orang, PKPI 7 orang. Kemudian PKB, Partai Garuda, dan PPP masing-masing 6 orang. Lalu PDIP, PKS, dan PAN masing-masing 5 orang.

Bacaleg PSI Paling 'Bersih'

Dari data Bawaslu, satu-satunya partai politik dengan angka 0 (nol) bacaleg mantan narapidana korupsi adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai ini mendaftarkan 574 bacaleg DPR RI untuk 80 daerah pemilihan (dapil).

Sebagai partai dengan bacaleg 2019 yang paling 'bersih', PSI menyebut telah berkomitmen untuk melawan korupsi. Karena itu PSI mendukung PKPU yang melarang mantan napi koruptor menduduki kursi legislatif.

"Ya ini komitmen PSI. Kita ini masih berjuang keras melawan korupsi, dan pelaku korupsi tidak mungkin beraksi sendirian. Pasti ada jejaring," ucap Ketua Umum PSI Grace Natalie saat dihubungi Tagar News, Jumat (27/7).

Grace menilai, Indonesia tidak akan terbebas dari korupsi jika wakil rakyatnya merupakan orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi.

"Bagaimana kita mau bebas dari korupsi kalau wakil rakyatnya orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi," jelas Grace.

Ia mengatakan langkah awal melawan korupsi adalah dengan tidak mengusung bacaleg mantan napi koruptor.

"Parpol tugasnya melakukan rekrutmen, kalau yang direkrut dan dimajukan bolak-balik orang yang bermasalah, berarti partai kekurangan stok orang bagus, berarti fungsi rekrutmen itu tidak jalan," tandasnya.

Parpol Bandel

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Muradi menilai fenomena partai politik membandel dengan tetap mencalonkan mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif berkaitan dengan sikap pragmatisme dan keengganan memunculkan figur baru.

"Karena kader yang koruptor tersebut dianggap memiliki peluang untuk memenangkan kursi di parlemen," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (27/7) mengutip Antara.

Selain itu, menurut Muradi, target lolos ambang batas parlemen membuat parpol tidak berani memunculkan nama caleg baru untuk mengganti caleg berlabel koruptor.

"Apalagi pemilih juga cenderung merasa bahwa figur-figur koruptor yang diajukan oleh partai politik tersebut memiliki kedekatan dan meyakinkan untuk dipilih," katanya.

Hasil survei yang menggambarkan kemungkinan perolehan suara pada Pemilu 2019 juga dianggap mengkhawatirkan bagi parpol.

"Tidak heran jika banyak partai kemudian pragmatis menyandingkan caleg artis dan juga figur koruptor yang memiliki potensi keterpilihan yang besar," katanya.

Dari semua parpol yang terdaftar menjadi peserta pemilu, hanya PSI satu-satunya parpol yang tak mencalonkan caleg eks koruptor.

Menurut Muradi hal itu terkait dengan ide partai bersih yang selalu didengungkan oleh partai yang dipimpin Grace Natalie tersebut.

"Tak ada pilihan lain bagi PSI selain menyodorkan nama-nama baru yang fresh dan tak pernah jadi napi korupsi," katanya. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.