Ini Daftar Bank Pemberi Kredit Korporasi Padat Karya

Pemerintah menempatkan dana pada 15 bank umum mitra untuk mendukung kebijakan program penjaminan kredit modal kerja korporasi padat karya.
Warga peserta Padat Karya Tunai (PKT) dari kelompok swadaya masyarakat (KSM) Morambanga melakukan pengerjaan pengecoran jalan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Layana Indah di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 6 Juni 2020. (Foto: Antara/Mohamad Hamzah/hp)

Jakarta - Pemerintah menempatkan dana pada 15 bank umum mitra untuk mendukung kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha korporasi padat karya berupa penjaminan kredit modal kerja dengan plafon Rp 10 miliar sampai dengan Rp 1 triliun.

Skema penjaminan kredit modal kerja diberikan kepada korporasi kategori Non-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Penjamin dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai Pelaksana Dukungan Loss Limit atas Penjaminan Pemerintah.

Untuk membantu menyalurkan kredit modal kerja pemerintah menempatkan dana pada 15 bank umum mitra, antara lain Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah, serta Bank umum lainnya yang memenuhi kriteria yang disyaratkan.

Penempatan dana pada bank umum disyaratkan untuk dilakukan leverage sehingga penyaluran kredit. Sebanyak 15 perbankan yang akan memanfaatkan fasilitas penjaminan pemerintah, yaitu sebagai berikut.

  1. PT Bank Central Asia Tbk
  2. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
  3. PT Bank DBS Indonesia
  4. PT Bank HSBC Indonesia
  5. PT Bank ICBC Indonesia
  6. PT Bank Maybank Indonesia
  7. PT Bank Resona Perdania Tbk
  8. Standard Chartered Bank
  9. PT Bank UOB Indonesia
  10. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  13. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  14. Bank DKI
  15. Bank MUFG Ltd. []
Berita terkait
Begini Skema Penjaminan Kredit Korporasi Padat Karya
Pemerintah mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada pelaku usaha korporasi padat karya, kategori Non-UMKM dan Non-BUMN.
Ini Data Restrukturisasi Kredit Perbankan oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim 6,5 juta debitur perbankan telah menikmati fasilitas restrukturisasi kredit
Permintaan Kredit Bank Tak Terpengaruh Bunga Acuan
Pengamat pasar modal, Siswa Rizali menyebutkan, tinggi rendahnya suku bunga acuan tidak menentkan permintaan kredit bank.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.