Ini Cara Pemerintah Dorong Ekspor IKM Sektor Pangan

Pemerintah terus melakukan upaya peningkatan mutu produksi IKM agar dapat mengisi ceruk ekspor
Salah satu galeri UMKM PT Angkasa Pura I (Persro) atau Angkasa Pura Airports. (Foto: ap1.co.id)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian melakukan program peningkatan keamanan mutu pangan melalui Program Pendampingan, Bimbingan dan Sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) bagi IKM makanan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengahm dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan upaya tersebut dilakukan agar bisa memenuhi kriteria kebutuhan pasar dan kualitas yang menjadi persyaratan ekspor.

“Salah satu sektor yang kami dorong adalah IKM pangan karena memiliki orientasi ekspor. Apalagi, IKM pangan cukup mendominasi sektor usaha di Indonesia. Dari total 4,5 juta pelaku IKM, sebanyak 1,6 juta adalah IKM makanan,” ujarnya, Senin, 20 Juli 2020.

Gati menambahkan, kegiatan ini bertujuan juga untuk memperkuat prinsip-prinsip cara produksi pangan olahan yang baik sesuai dengan HACCP.

“Diharapkan IKM dapat memahami langkah dan prinsip HACCP secara detail sehingga nantinya dapat menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi HACCP,” tuturnya.

Adapun peserta program yang akan mengikuti harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, antara lain pelaku IKM makanan sudah memiliki izin usaha industri (IUI/IUMK/NIB), serta diutamakan sudah memiliki P-IRT/MD dan sertifikat Halal. Para peserta juga harus memiliki ruang produksi yang sudah terpisah dengan dapur rumah tangga dan memiliki produk yang berorientasi ekspor.

Selanjutnya fokus produk dalam kegiatan ini terdiri dari beberapa kelompok komoditas antara lain tepung-tepungan seperti tepung mocaf, tepung tapioka, tepung sagu dan tepung lainnya, lalu ada makanan kaleng, gula semut, aneka bumbu/rempah, VCO, keripik buah dan sayur seperti nangka, pisang, singkong dan aneka olahan buah lainnya. Produk ini memiliki potensi ekspor yang cukup tinggi berdasarkan analisa data yang diperoleh dari Alibaba.com.

Gati melanjutkan, selama ini IKM makanan berperan penting dalam pengembangan industri nasional. Terlebih lagi di era pasar global yang membuka peluang ekspor produk Indonesia, menjadi tantangan pelaku IKM bisa lebih menggenjot daya saingnya.

“Indonesia harus dapat memanfaatkan situasi ini sebagai peluang terutama untuk IKM pangan. Untuk dapat bersaing, faktor utama yang harus diperhatikan oleh industri pangan adalah keamanan dan mutu pangan yang dapat dijamin dengan adanya sertifikat HACCP,” paparnya.

Untuk diketahui, melalui program pengembangan dan penerapan sertifikasi produk, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi GMP/CPPOB kepada 64 IKM. Kemudian, 33 IKM telah difasilitasi sertifikasi HACCP, 500 IKM telah difasilitasi sertifikasi halal dan 14 IKM telah difasilitasi sertifikasi SNI Wajib Garam Konsumsi.

“Fasilitasi pengembangan produk sektor IKM adalah salah satu aspek penting yang perlu dilakukan dalam upaya membentuk IKM agar bisa lebih berdaya saing. Dengan produk dan SDM yang berkualitas, kami meyakini para pelaku IKM akan dapat memenuhi kriteria pasar ekspor,” tandasnya.

Berita terkait
Kemenperin Bangga, MSMB Menang Lomba di Jerman
Salah satu industri binaan Kemenperin berhasil menyabet gelar bergengsi dalam ajang perlombaan di Hannover Messe, Jerman
Kemenperin: Air Minum Dalam Kemasan Sudah Sesuai SNI
Pemerintah mendorong produk air minum dalam kemasan (AMDK) memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI guna memastikan keamanan bagi konsumen
Kemenperin Rilis Kandungan Lokal Produk Farmasi
Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi