Ini Alur Pencairan Dana Pembangunan Huntap Korban Gempa NTB

Hingga saat ini melakukan validasi data warga, serta alur tahapan pencairan dana stimulan bagi korban gempa.
Dansatgas Rekonstruksi dan Rehabilitasi Gempa NTB, Kolonel Inf Farid Makruf saat meninjau pembangunan Huntap korban gempa di Lombok Utara. (Foto: Tagar/Harry)

Mataram, (Tagar 21/12/2018) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTB (BPBD) Mohammad Rum menyebutkan, hingga saat ini tim gabungan masih melakukan validasi data warga, serta alur tahapan pencairan dana stimulan pembangunan rumah bagi korban gempa.

"Iya, masih dilakukan validasi terhadap hasil verifikasi sebelumya oleh Tim Gabungan Kabupaten dan Pemprov," ucapnya kepada Tagar News, Jumat (21/12).

Rum menambahkan, validasi data warga penerima bantuan dana stimulan untuk pembangunan rumah warga terbanyak masih dilakukan di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara.

Selain itu Rum menerangkan alur tahapan pencairan dana stimulan terhadap warga penerima bantuan pembangunan rumah.

1. Verifikasi rumah oleh Tim teknis Kabupaten/Kota.
2. Dari hasil verifikasi di atas bupati walikota mengeluarkan SK by name by address.
3. Bupati walikota mengusulkan permohonan bantuan dana stimulan ke BNPB.
4. Review Inspektorat BNPB atas usulan Pemda kemudian di usulkan ke Kemenkeu.
5. Kemenkeu setuju Dana di transfer ke BNPB.
6. BNPB mentransfer dana ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Kabupaten/Kota.
7. PPK BPBD mentransfer ke rekening masyarakat individu.
8. Masyarakat anggota pokmas mentransfer ke rek pokmas dengan melengkapi satu formulir isian.
9. Pokmas mengeksekusi dana langsung kepada pihak ketiga (aplikator atau pemilik toko bahan bangunan secara non tunai)
10. Pokmas membayar tunai upah pekerja ataupun tukang.

Sementara itu, Dansatgas Rekonstruksi dan Rehabilitasi Gempa NTB Kolonel Inf Farid Makruf mengungkapkan, proses pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) bagi warga korban gempa hingga saat ini masih belum maksimal.

Menurut Farid, beberapa kendala yang dihadapi anggota Satgas bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) maupun Aplikator selaku pembuat panel Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).

Kendala yang dihadapi di antaranya, masih minim aplikator yang mencetak panel Risha, dibandingkan jumlah rumah Huntap yang akan dibangun, seperti kurangnya baut panel Risha, scafolding, dan kunci shock ukuran 19. Data verifikasi rumah yang rusak berat, sedang dan ringan juga belum valid, serta data Pokmas terus bertambah dan mengalami perubahan.

"Termasuk keinginan masyarakat untuk membangun rumah kayu atau Rika, sementara kayu sudah habis dan jika izin dikeluarkan Pemerintah maka hutan akan gundul dan menimbulkan dampak baru lagi," ungkap mantan Danrem 162 Wira Bhakti.

Terkait dengan kendala, sudah diupayakan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, maupun pemerintah daerah. Untuk ikut mengatasi permasalahan yang ada, serta mendorong percepatan pembangunan Huntap bisa berjalan lancar.

"Hingga saat ini anggota Satgas terus mendampingi aplikator dalam pembuatan panel Risha, membantu pembangunan rumah Huntap sampai selesai," pungkasnya.

Sementara Kasipos Satgas Letkol Inf Yudi Hermasyah bersama Kasi Intel Satgas Mayor Inf Panjaitan M. secara terus menerus melaksanakan pengecekan dan pengawasan ke seluruh sektor.

"Setiap hari kita keliling melihat dan mengawasi kegiatan yang dilaksanakan anggota Satgas di lapangan sehingga mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi di lapangan," ujar Letkol Yudi.

Sebelumnya, sambung Perwira melati dua itu, ada pihak ketiga dari PT Pos Indonesia yang menawarkan diri, dan sanggup membantu membangun Huntap bagi korban gempa hingga rumah jadi. Setelah dana dicairkan, Pokmas akan diserahkan kepada PT Pos Indonesia. Namun, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme di lapangan.

"Kita berharap agar ada pihak ketiga yang lain yang bisa membantu dalam pembangunan rumah Huntap dengan mekanisme mengikuti ketentuan prosedur yang ada, sehingga proses pembangunan rumah Huntap cepat terselesaikan dengan baik," tutupnya. []

Berita terkait