Ini Alasan Pria di Bantul Jambret Tas Guru

Tersangka penjambretan yang viral di media sosial khususnya di Kota Bantul mengaku menjambret karena terdesak ekonomi
Pelaku jambret guru di Bantul. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Bantul - Bobi Saputro Widodo, 33 tahun, tersangka penjambretan di Jalan Raya Nitipuran, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Rabu, 25 November 2020, mengaku menjambret karena terdesak ekonomi, yakni ingin membelikan makanan untuk ketiga anaknya.

Motif menjambret karena tidak punya uang untuk ngasih makan ke tiga anaknya.

Kepada petugas, aksi kejahatannya itu tersangka lakukan bukan tanpa sebab. Uang dari hasil jambret, ia belikan makan untuk ketiga anaknya.

"Motif menjambret karena tidak punya uang untuk ngasih makan ke tiga anaknya. Dia juga sudah berpisah dengan istrinya," kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu, 2 Desember 2020.

Yulianto menambahkan, pelaku mengaku bekerja sebagai tukang jual beli kayu bekas, rupanya pekerjaannya itu tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Terlebih, ketiga anaknya masih kecil-kecil dan butuh asupan gizi.

Meski begitu, perbuatan tersangka tidak dapat dibenarkan dari segi manapun. Oleh sebab itu, tersangka harus siap menanggung resiko dan mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan hukum.

Aksi penjambretan pengendara motor RX King tanpa plat nomor kendaraan ini, sempat viral di media sosial. Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, korban bernama Menik Remen Lestari, 45 tahun itu jatuh dan terseret dari kendaraanya, setelah tasnya ditarik paksa oleh pelaku.

Ketika kejadian penjambretan berlangsung, kondisi jalanan memang sedang sepi lantaran hujan. Melihat kondisi tersebut, tersangka langsung memanfaatkan kesempatan.

Guru SMA di Yogyakarta itu kemudian bercerita bahwa dirinya menjadi korban penjambretan oleh pria yang mengendarai motor RX King tanpa plat nomor. Usai menguasai barang korban, pelaku melarikan diri ke utara jalan Wates.

Akibat terjatuh dari atas kendaraanya, korban yang berdomisili di Kasihan Bantul, menderita luka di bagian pelipis, lecet tangan dan kaki. Usai berobat, Korban langsung melapor ke Polsek setempat.

Berbekal adalahnya laporan dari korban, petugas Polsek Kasihan bersama tim Polres Bantul melakukan penyelidikan mendalam. Polisi berhasil memperoleh beberapa petunjuk dan mengantongi identitas pelaku penjambretan.

Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung menangkap tersangka di jalan daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Minggu, 29 November 2020 pukul 13.00 WIB.

Kepada petugas, tersangka juga mengakui perbuatanya. “Ditangkap tanpa perlawanan. Karena dia juga sudah tahu kalau videonya viral,” kata Yuliyanto.

Dalam jumpa pers, tersangka Bobi mengaku menyesal atas perbuatan tersebut.

"Saya minta maaf. Saya sangat menyesal," katanya kepada wartawan.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. []

Berita terkait
Jambret di Padang Ditembak Polisi, Beraksi di 10 Lokasi
Seorang penjambret di Kota Padang ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
Jambret Handphone, Pelajar SMP di Majalengka Ditangkap
Polres Majalengka menangkap dua pelaku jambret handphone. Sala satu pelaku masu=ih berstatus pelajar SMP.
Pria Naik RX King Jambret Bu Guru SMA di Bantul Yogyakarta
Seorang guru dijambret saat berangkat kerja di Bantul, Yogyakarta. Pelaku naik RX King merebut paksa hingga korban jatuh tersungkur dan terluka.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.