Ingin Digaji Negara, Status Veteran Palsu Dijual Puluhan Juta

Setelah membeli, hidup pemilik status veteran palsu itu menjadi tanggungan negara.
Sejumlah pelajar berebut jabat tangan dengan para veteran saat memperingati Hari Pahlawan di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/10/2018). (Foto: Antara/Didik Suhartono)

Kupang, (Tagar/1/11/2018) - Sejumlah mantan pejuang Timor Timur (Timtim) menyebutkan ada calo yang memperjualbelikan status Veteran Seroja palsu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hidup pemilik status veteran palsu itu menjadi tanggungan negara.

Menurut salah satu pejuang, Luis do Santor, masyarakat umum bisa mendapatkan surat keputusan sebagai Veteran Seroja palsu itu dengan biaya antara Rp 5-50 juta.

"Masyarakat umum yang tidak pernah terlibat dalam perjuangan di Timor Timur, juga mau karena kalau menjadi Veteran Seroja otomatis setiap bulan mendapat hak-hak pensiun, hak bebas pajak, anak-anak mereka yang bersekolah tidak dipungut biaya serta bantuan perumahan," kata Luis seperti dilansir Antara, Senin (1/11).

Luis beserta sejumlah veteran telah melaporkan kasus ini ke Dan Puspon TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Dia mendorong Menteri Pertahahan, Ryamizard Ryacudu, mengusut tuntas calo yang terlibat dalam perekrutan Veteran Seroja palsu di NTT.

"Kami minta Menhan untuk turun tangan menangani kasus ini," lanjut mantan sukarelawan Kota Dili yang diangkat menjadi anggota TNI itu.

Selain Luis, veteran lainnya yang mendorong Menhan mengungkap kasus ini  adalah mantan sukarelawan Timtim tahun 1975, Vasco da Costa dan Carlos Suhadi, serta mantan partisan 1975, yang kemudian diangkat menjadi anggota TNI  dan pensiun dengan pangkat Pelda, Stefanus Nahak dan Mariono.

Vasco da Costa menambahkan, banyak orang yang tidak pernah berjuang di Timor Timur pada tahun 1975 kini telah ditetapkan sebagai Veteran Seroja.

"Bahkan ada di antara mereka yang baru lahir pada tahun 1982, tetapi ditetapkan sebagai Veteran Seroja dan mendapat hak-hak dari negara," kata Vasco.

Sejumlah mantan pejuang Timtim itu membeberkan siapa saja yang telah menyandang status palsu Veteran Seroja. Mereka menyebutkan, di antaranya Yakobus Duli, lahir pada tahun 1982, tetapi ditetapkan sebagai Veteran Seroja.

Ada juga Emanuel Mau Bria yang lahir tahun 1967, tetapi telah ditetapkan sebagai Veteran Seroja dan hidup lebih baik dari mantan pejuang sesungguhnya.

Mereka prihatin dengan kasus ini. Pasalnya, kata Stefanus Nahak, sebagian mantan pejuang asli belum mendapatkan status Veteran Seroja. Nahak memberikan contoh, Kolonel Koento Poernomo yang  mendapat surat perintah dari Dandim Atambua untuk melapor diri pada Panglima Komando Tugas Gabungan di Mota'ain pada tahun 1975 belum mendapatkan haknya.

"Kami masih mengumpulkan data tentang mereka yang belum mendapatkan hak mereka sebagai Veteran Seroja," tandas Nahak. []

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.