Informasi Dukun Berakibat Pengeroyokan di Bantul

Bapak dan anak di Bantul nekat mengeroyok anggota keluarga karena informasi dukun. Aksi penganiayaan ini sudah ditangani polisi.
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Istimewa)

Bantul - Seorang pria berinisial JND bersama anaknya berinisial FN nekat dan kompak mengeroyok Sariyanto, 37 tahun, warga Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Sariyanto dianggap melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 20 juta milik anak pelaku. Sariyanto yang merupakan saudara dari pelaku, kini menderita luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Sariyanto mengatakan kejadian bermula ketika Lina, salah satu anak dari kakak iparnya yang kehilangan uang tunai sebesar Rp 20 juta. Setelah melaporkan pada ayahnya, mendadak tudingan mengarah kepadanya.

"Jadi, kakak ipar saya mencari informasi dari orang pintar atau dukum gitu. Kata si dukun, pelaku pencurian itu keluarga dekatnya sendiri, yang usahanya sekarang sedang lancar. Tuduhan itu, mengarah langsung ke saya," katanya ketika dihubungi pada Senin 27 Juli 2020.

Sebenarnya Sariyanto sempat berusaha mengklarifikasi dan menjelaskan kepada anggota keluarganya perihal usaha sukses yang digelutinya. Modal untuk usaha cetak batako berasal dari orang tua, bukan hasil mencuri uang milik keponakan seperti yang dituduhkan.

"Sudah klarifikasi itu, saya temui kakak ipar saya langsung, agar permasalahannya jelas. Apalagi, yang kehilangan uang ini kan anak dari kakak ipar saya," katanya.

Kata si dukun, pelaku pencurian itu keluarga dekatnya sendiri, yang usahanya sekarang sedang lancar. Tuduhan itu, mengarah langsung ke saya.

Namun pertemuan tersebut, malah berujung petaka bagi dirinya. Setelah terjadi percekcokan, kakak ipar atau JND malah melayangkan bogem mentah ke arahnya. Bahkan, FM, keponakannya sendiri, datang dan ikut mengeroyok.

"Saya pasrah saja, memang waktu itu tidak melakukan perlawanan, karena yang mengeroyok itu kan suami dari kakak kandung dan keponakan saya sendiri. Kami masih keluarga, saudara dekat lah," jelasnya.

Akibatnya, korban yang mengalami luka di bagian wajah dan robek di mulut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk memperoleh perawatan. Berdasarkan hasil rontgen, satu tulang iga bagian kiri retak usai pengeroyokan itu. "Setelah konsultasi sama keluarga, saya diminta untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian, meski terlapornya kakak ipar dan keponakan sendiri," ujarnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sanden, Aiptu Purwanta mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik dan sudah sampai proses pemberkasan. Selain itu, ia menegaskan bahwa kedua orang pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, hanya tidak kami tahan, tapi tetap dikenakan wajib lapor Senin-Kamis. Kedua tersangka kita jerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 5 tahun," cetusnya.

Setelah proses terselesaikan, pihaknya segera melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Bantul, untuk diproses ke Pengadilan Negeri Bantul. Dirinya mengakui, kepolisian telah mewadahi seteru antara kakak beradik tersebut agar diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Sudah sesuai prosedur, kami sudah upayakan agar secara kekeluargaan atau mediasi, tapi tidak membuahkan hasil. Akhirnya, ditempuh proses hukum, yang penting kami sudah diusahakan mediasi," ucapnya. []

Berita terkait
Pengeroyokan Usai Karaoke Sambil Miras di Sleman
Dua orang ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan di sebuah tempat karaoke di Sleman, Yogyakarta.
Pemuda Yogyakarta Babak Belur Dihajar Massa
Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta mengamankan seorang pemuda setelah dimassa warga karena dituduh melakukan pencurian handphone.
Tepergok Maling, Pemuda di Yogyakarta Babak Belur
Beruntung Polsek Umbulharjo Yogyakarta cepat mengamankan pelaku dan terhindar aksi warga main hakim sendiri.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.