Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat paripurna hari ini, Kamis, 16 Juli 2020. Dia memastikan pengesahan RUU tersebut tidak masuk dalam agenda paripurna hari ini.
"Kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi undang-undang atau RUU Omnibus Law.
Ia menegaskan kemarin dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) mengagendakan rapat paripurna untuk penutupan masa sidang. Politikus Gerindra itu kembali menyatakan tidak akan ada pengesahan RUU HIP yang saat ini menimbulkan kegaduhan.
Baca juga: Polisi Bicarakan Surat Demo RUU HIP dan Omnibus Law
"Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi undang-undang atau RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang Omnibus Law, itu tidak ada," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md akan menyampaikan sikap resmi pemerintah yang meminta penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila kepada DPR, Kamis, 16 Juli 2020.
"Besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ (DPR), mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Mahfud Md, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
Kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta info.
Seperti diketahui, kelompok buruh dan organisasi masyarakat (ormas) Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis, 16 Juli 2020. Meski aksi dilakukan di hari dan tempat yang sama, tetapi masing-masing kelompok bakal menyuarakan isu yang berbeda.
Tujuan kelompok buruh hendak mendesak penghentian pembahasan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Sementara, PA 212 cs datang ke Senayan untuk menolak RUU HIP dengan menargetkan pencabutan pembahasan dari Prolegnas 2020.
Baca juga: HNW Pantau Ketegasan DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas
Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Ellena Ekarahendy menuturkan posisi politik Gebrak adalah menolak keseluruhan klaster dalam Omnibus Law RUU Cilaka.
“Kita saksikan pemerintah bersekongkol dengan oligarki melalui sertifikat untuk menjarah sumber daya alam dan mengobral hidup pekerja serta anak muda yang sering disebut sebagai bonus demografi. Omnibus law bukan jawaban krisis akibat pandemi namun justru akan memperparah krisis,” kata Ellena.
Sementara, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengklaim gelombang demonstrasi penolakan RUU HIP jilid II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020 nanti akan lebih besar dari aksi sebelumnya, karena didukung sedikitnya 174 ormas. Slamet Maarif pun optimistis aksi ini dapat berjalan lancar seperti aksi pertama.
"Insya Allah kalau kawan-kawan sudah terbiasa. Jangankan 10 ribu, sejuta lebih, kita sudah biasa ngatur [massa agar menerapkan protokol Covid-19] itu. Insya Allah semuanya kondusif," ujar Tokoh PA 212 Slamet Maarif di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. []