Infografis: Upah Minimum 34 Provinsi dari Aceh sampai Papua Barat

Upah minimum, standar wajib dipedomani pengusaha. Berikut upah minimum 2020 berlaku sama tahun 2021, di 34 provinsi dari Aceh sampai Papua Barat.
Upah Minimum 34 Provinsi dari Aceh sampai Papua Barat. (Infografis: Bagus Cahyo Kusumo)

Upah minimum merupakan standar nominal upah terendah yang wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam pembayaran upah pekerja di perusahaan. Tujuan ditetapkannya upah minimum oleh pemerintah adalah menciptakan sistem pengupahan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.

Upah minimum tidak berlaku tunggal untuk seluruh wilayah Indonesia. Setiap daerah memiliki standar upah yang berbeda, Dengan kata lain, di setiap daerah berlaku Upah Minimum Regional (UMR). Ketentuan mengenai UMR terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum. Dalam Permenaker tersebut, UMR dibedakan menjadi 2, yakni:

1. Upah Minimum Regional Tingkat I (UMR Tk I) atau upah minimum yang berlaku di satu provinsi.

2. Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk II) atau upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.

UMR terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap, dan ditetapkan oleh menteri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal berlakunya upah. UMR ditinjau selambat-lambatnya 2 tahun sekali. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020, mengumumkan tidak ada kenaikan upah minimum pada tahun 2021. Pengumuman disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Menteri Ida mengatakan penerbitan Surat Edaran tersebut salah satunya dilatarbelakangi menurunnya kondisi perekonomian Indonesia serta ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19.

Berikut ini upah minimum tahun 2020 yang masih berlaku untuk tahun 2021, upah minimum di 34 provinsi dari Aceh sampai Papua Barat.

Infografis Upah Minimum 34 Provinsi di IndonesiaUpah Minimum 34 Provinsi dari Aceh sampai Papua Barat. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)

Lihat infografis lain:

Berita terkait
Upah Minimum Tak Naik, DPR Minta Menaker Pakai Prinsip Keadilan
Anggota Komisi IX DPR, Lucy menilai kebijakan Menaker seolah-olah menganggap semua sektor bisnis mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.
Upah Minimum 2021 Tak Naik, Menaker: Perusahaan Tak Mampu Bayar
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan alasan upah minimuh pekerja/buruh tahun 2021 tidak naik.
Labor Institute: Waspadai Gejolak Sosial tentang Upah
Labor Institute Indonesia menyebut kebijakan kenaikan upah minimum harus menghindarkan adanya gejolak sosial seperti aksi unjuk rasa masif dan PHK.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.