Jakarta, (Tagar 20/3/2019) - DDoS adalah kependekan dari Distributed Denial of Service atau dalam Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai Penolakan Layanan Secara Terdistribusi.
DDoS adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan.
Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan beberapa komputer host penyerang sampai dengan komputer target tidak bisa diakses.
Berikut ini sejarah serangan DDoS yang pernah terjadi:
Baca juga:
- Siapa Penemu DDoS, Metode Pelumpuhan Server Paling Berbahaya?
- Macam-macam Serangan DDoS Dan Cara Mengantisipasinya
- DDoS Sempat Disebut-sebut Menyerang Instagram, Lalu Apa Itu DDoS?
Berita terkait